Sabtu, 23 November, 2024

Pertamina Bersama BPH Migas Tinjau Dampak Bencana di Kabupaten Malang

MONITOR, Malang — Bencana gempa bumi yang melanda beberapa daerah di Kabupaten Malang dan sekitarnya beberapa pekan lalu, membawa dampak kerusakan sarana prasarana umum, sarpras distribusi energi dan juga rumah-rumah warga.

Desa Rembun, Desa Pamotan dan Desa Tawangrejeni Kec. Dampit, Kab. Malang sebagai salah satu wilayah yang terdampak mendapatkan perhatian khusus dari Pertamina. Bersama dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Pertamina melakukan tinjauan ke Desa Rembun dan juga sarana prasarana distribusi sebagai bentuk pengawasan penyaluran BBM pasca bencana gempa.

Dalam kesempatan tersebut, Pertamina Peduli juga hadir dalam mewujudkan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana dengan memberikan bantuan berupa 400 sak semen. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk membantu meringankan beban korban gempa yang memerlukan dukungan dalam perbaikan rumah dan sarana umum milik bersama.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Jatimbalinus, Deden Idhani kepada Kepala Desa Rembun, Suliadi. Yang juga disaksikan oleh Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon S. dan Anggota Komisi IV DPRD Kab. Malang, Rahmat Kartala.

- Advertisement -

Alfon menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Program Pertamina Peduli yang cepat tanggap akan kebutuhan masyarakat yang terdampak gempa. “Tidak hanya cepat tanggap terhadap memulihkan sarpras distribusi BBM yang terdampak karena gempa, namun Pertamina juga tanggap memberikan dukungan untuk perbaikan rumah-rumah milik warga,” ujar Alfon.

“Pertamina berharap bantuan material semen ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat meringankan beban warga yang harus memperbaiki rumah tempat tinggalnya pasca dilanda bencana gempa,” ujar Deden.

Penanganan bencana dan pemulihan pasca bencana sebagai salah satu peranan Pertamina dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-13, menguatkan daya tahan dan kapasitas adaptasi terhadap bahaya hal-hal yang berkaitan dengan iklim dan bencana alam di seluruh wilayah Republik Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER