Rabu, 24 April, 2024

Strategi Pembangunan Perikanan Tangkap kejar Target PNBP 12 Triliun

MONITOR, Jakarta – Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan, Prof. Rokhmin Daruri mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawah kepemimpinan Wahyu Sakti Trenggono telah menetapkan sejumlah jurus dan strategi dalam meningkatkan target penerimaan negara bukan atau PNBP sektor perikanan seperti manajemen berkelanjutan dalam sub sektor perikanan tangkap.

“Kita mendorong sistem bio-ekonomi perikanan tangkap yang menghasilkan hasil tangkapan ikan yang mensejahterakan seluruh nelayan secara berkeadilan, dan dapat memelihara keberlanjutan (sustainability) stok ikan beserta ekosistem perairannya,” katanya saat menjadi narasumber Dialog Pergerakan, Target PNBP KKP 12 Triliun; Bagaimana Strategi dan Jurusnya? Yang digelar secara virtual oleh Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Jum’at (23/4/2021).

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB tersebut menyebut ada lima tujuan manajemen pembangunan system perikanan tangkap yakni pertama, Produktivitas & produksi meningkat sampai batas maksimum lestari (MSY). Kedua, Nelayan sejahtera. “Perhitungan kami dari income Rp 2,5 juta jadi minimal Rp 4,5 juta per bulan itu,” jelasnya.

Ketiga, kontribusi terhadap perekonomian meningkat (PDB, ekspor, PNBP, PAD, dan tenaga kerja meningkat. Keempat, sumber daya ikan (SDI) dan ekosistemnya berkelanjutan dan kelima, usaha perikanan tangkap harus berkelanjutan atau sustainable.

- Advertisement -

Untuk mewujudkan kelima tujuan tersebut, Rokhmin Dahuri yang juga mantan Menteri kelautan dan perikanan itu mengatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah menjalankan 11 program yaitu Pertama, penyediaan 5.000 Kapal Ikan modern. “Untuk yang diatas 50 GT (gross tone) beroperasi di  atas 12 mil, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), dan laut Internasional,” jelasnya.

Kedua, modernisasi kapal ikan dan nelayan tradisional. Ketiga,  Optimalisasi Perikanan PUD. Keempat, Penerapan Responsible Fisheries dan Best Handling Practices. Kelima, Revitalisasi dan pembangunan baru pelabuhan perikanan sebagai Kawasan Industri Perikanan Terpadu. Keenam, Percepatan penyelesaian pembangunan dan operasionalisasi 13 SKPT.

“Ketujuh, Penyediaan sarana produksi perikanan tangkap dan jaminan pasar ikan hasil tangkap nelayan dengan harga sesuai nilai keekonomian,” tegas Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara itu.

Kedelapan, penerapan system logistik perikanan nasional (SISLOGKANNAS) secara terpadu. Kesembilan, pemberantasan IUU Fishing. Kesepuluh, Pengelolaan lingkungan. Kesebelas, mitigasi dan adaptasi GCC dan lainnya.

Adapun Prasayarat Keberhasilan Program Optimalisasi PNBP Perikanan Tangkap, lanjut Rokhmin Dahuri adalah pertama, semua jenis pemungutan PNBP (SDA dan Non-SDA) jangan membuat nelayan dan perusahaan perikanan merugi. “Tetapi juga jangan merugikan negara,” ujarnya.

Kedua, tinggalkan manajemen perikanan tangkap secara ‘open access’. “Ganti dengan manajemen perikanan tangkap terkendali (a managed-capture fisheries),” tambahnya.

Sedangkan hal-hal yang harus dilakukan dalam implementasi pengumpulan pnbp perikanan tangkap adalah melakukan pemantauan dan pencatatan produksi ikan (fish landing) setiap Kapal Ikan yang mendapatakan izin penangkapan ikan (> 30 GT) dari DJPT-KKP,  per satuan waktu (hari, minggu, bulan, atau tahun) dan pemantauan dan pencatatan harga jual ikan dari setiap Kapal Ikan diatas, per satuan waktu.

Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor  perikanan tangkap sebesar Rp 12 triliun. Hal ini bisa terwujud dengan dengan mekanisme pasca produksi. Guna mencapai target tersebut, KKP sedang melakukan perbaikan terhadap beberapa Peraturan Menteri sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan dalam menjalankan usaha.

Selama ini PNBP sektor kelautan dan perikanan yang diterima oleh negara masih cukup rendah sedangkan nilai produksi ikan yang dinikmati pelaku usaha rata-rata mencapai Rp224 triliun dimana Indonesia memiliki potensi produksi lestari (MSY) SDI terbesar di dunia 15,57 juta ton/tahun (laut 12,54 juta ton/tahun, dan PUD 3,03 juta ton/tahun).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER