Rabu, 4 Desember, 2024

Komisi V Minta Masyarakat Patuhi Instruksi Larangan Mudik

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, mengapresiasi peraturan pemerintah terbaru mengenai larangan mudik lebaran. Dimana, sebelumnya larangan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021 kini diubah menjadi 22 April 2021.

Syarief pun mengimbau kepada segenap masyarakat Indonesia untuk mematuhi instruksi larangan mudik itu.

“Saya melihat, perkembangan Covid-19 akhir-akhir ini sangat meningkat. Bahkan, di daerah saya di Kalimantan Barat, sudah masuk zona merah dan hitam. Hal ini merupakan kenyataan musibah yang harus dihadapi. Maka, saya meminta semua pihak yang berkeinginan mudik agar menahan diri dengan melihat sisi bahwa larangan mudik ini untuk kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujar Syarie kepada awak media.

Politikus Nasdem ini kembali mengingatkan, penyebaran Covid-19 masih berpotensi sangat tinggi terlebih saat aktivitas mudik. Untuk mencegahnya, maka masyarakat harus memahami keputusan larangan mudik oleh pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan bersama yang jauh lebih besar.

- Advertisement -

Syarief pun mendorong pemerintah memberikan solusi konkret dengan memfasilitasi fasilitas Wi-Fi gratis yang merata di seluruh daerah untuk mudik ‘virtual’. Selain itu, ia menyoroti kebijakan masih dibukanya wisata di tengah larangan mudik.

Mestinya, saran Syarief, pemerintah juga menghentikan sementara kegiatan wisata selama pemberlakuan larangan mudik berlangsung. Maka, Syarief menegaskan harus ada sinergi dan kolaborasi antara Kemenhub dengan Kemenparekraf jika pemerintah serius dan konsisten mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER