Jumat, 22 November, 2024

PSGA PTKI Deklarasikan Komitmen Keadilan Gender dan Perlindungan Anak

MONITOR, Rembang – Konsorsium Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai gerakan pemikiran dan sosial dalam kajian dan aksi sosial dalam isu perempuan dan anak menyampaikan menggelar deklarasi menegaskan komitmen mewujudkan keadilan gender dan perlindungan anak di Rembang, Jawa Tengah, bertapatan dengan peringatan Hari Kartini tahun 2021 pada Rabu (21/4/2021). 

Adapun deklarasi tersebut dalam menyikapi isu gender di masa Pandemi, PSGA memandang beberapa poin penting yang menjadi perhatian diantaranya adalah: 

1. Isu Gender dan Keluarga: Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama pandemi paling tidak telah berakibat pada empat hal: a. Over-burden yang harus ditanggung oleh perempuan; b. Meningkatnya angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga; c. Meningkatnya perkawinan anak-anak; d. Meningkatnya angka kematian Ibu dan Anak. 

2. Kerentanan Perempuan dan Anak Mengalami Kekerasan: Situasi pandemi turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka kekerasan berbasis gender dalam bentuk: a. Kekerasan domestik; b. Kekerasan seksual; dan c. Kekerasan berbasis online. 

- Advertisement -

3. Isu Gender dan Radikalisme: Perkembangan mutakhir terkait isu radikalisme dan terorisme menunjukkan: a. Pergeseran peran perempuan dari aktor pendukung menjadi aktor utama; b. Pelibatan anak-anak dalam aksi teror. 

4. Perempuan sebagai Ibu Bumi; Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan berakibat: a. Bertambahnya beban perempuan dalam menjaga keseimbangan alam; b. Melemahnya ketahanan pangan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masa depan anak bangsa. 

Dalam deklarasi yang dibacakan Titik Rahmawati dari PSGA UIN Walisongo Semarang tersebut, Konsorsium PSGA PTKI mendeklarasikan beberapa poin, yaitu: Pertama, berkomitmen menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia yang berkeadilan gender dan berbasis perlindungan anak. 

Kedua, bertekad untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketiga, berkomitmen melaksanakan pengarusutamaan moderasi beragama untuk mewujudkan Islam rahmatan lil alamin. Keempat, mendukung kebijakan pelestarian lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan alam.

Pembacaan deklarasi itu menjadi bagian penting dari workshop penguatan akademik PSGA PTKI pada masa Pandemi covid-19 yg diselenggarakan subdit penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DIKTIS Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, 20-22 April 2021, ungkap Mahrus yang menjadi leading sector PSGA PTKI. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala PSGA PTKI seluruh Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER