PEMERINTAHAN

Mendes Ingin Dana Desa Dikelola Secara Digital

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara kunci dalam Webinar Tadarus Anggaran I dengan tema “SDGS Desa : Jalan Menuju Kesejahteraan Warga Desa” yang dilaksanakan Seknas FITRA pada Rabu (21/4/2021).

Menteri Halim mengatakan, saat ini Kemendes PDTT saat ini sedang lakukan pemutakhiran Data Desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan jika Data SDGs Desa yang mengenai kondisi Desa ini bisa diakses oleh siapapun, pasalnya Kemendes ingin semua data ini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan di desa.

Jika data Desa sudah bagus dan selalu terupdate maka secara agregatif, Pemerintah Daerah bisa lakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan Desa Sejahtera, Makmur dan sebagainya.

“Dijamin tidak akan tumpah tindih anggaran untuk pembangunan di desa nantinya,” kata Gus Menteri.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin agar anggaran tidak disebar sekeder untuk pemerataan tapi lebih fokus untuk menuntaskan program dengan target tertentu seperti kemiskinan, stunting, dan kualitas pendidikan.

Gus Menteri pun inginkan Dana Desa juga lebih fokus untuk penangangan program sesuai dengan permasalahan yang ada di desa dan yang berhubungan dengan peningkatkan ekonomi atau peningkatan SDM.

“Dengan berbasis data di SDGs Desa maka Kepala Desa miliki gambaran untuk menyelesaikan permasalahan di desa dengan gunakan Dana Desa hingga pertanggungjawaban akan lebih mudah,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Apalagi jika nantinya Dana Desa itu dikelola secara digital hingga jejak penggunaannya lebih jelas.

“Saya kampanyekan saat pembangian BLT Dana Desa, jika dilakukan secara digital maka warga bisa menyimpan uangnya lebih aman dan tidak merepotkan,” kata Gus Menteri.

Olehnya, Gus Menteri ingin pengelolaan Dana Desa dilakukan secara digital atau cashless agar berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa sejak awal sudah bisa diantisipasi karena jejak digital penggunaan anggarannya jelas.

“Tinggal nantinya dirumuskan model pertanggungjawaban yang sederhana,” kata Gus Menteri.

Recent Posts

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

21 jam yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

22 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

23 jam yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

24 jam yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

1 hari yang lalu