HANKAM

Kapuspen TNI Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan Program dari TNI

MONITOR, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Achmad Riad, mengungkapkan bahwa program Vaksin Nusantara bukan program dari TNI.

Namun demikian, menurut Riad, sesuai dengan sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Riad menjelaskan bahwa terkait berbagai bentuk inovasi tersebut, ada tiga kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM yang harus dipenuhi, yaitu keamanan, etifikasi dan kelayakannya.

Selain itu, lanjut Riad, juga perlu pengurusan perizinan kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak dan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti.

“Mekanisme kerja sama akan diatur sebagai dasar hukum atau legal standing dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok satuan,” ungkapnya saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Riad mengatakan bahwa TNI telah berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki baik Personel TNI maupun Alutsista dan prasarana lainnya seperti pemanfaatan Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia, sebagai vaksinator dan tracer.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono, menyampaikan bahwa TNI dalam inovasi vaksin betul-betul memberikan dukungan dan tentunya harus menjunjung tinggi kaidah keilmuan yang baik dan tahapan-tahapan dari suatu inovasi termasuk dalam tahapan penelitian.

“Kesehatan TNI mempunyai aturan dalam hal kerja sama antara lingkup nasional maupun internasional dan ini sudah tertuang di suatu keputusan Panglima TNI,” katanya.

“Kerja sama bisa dilakukan sesuai dengan fase-fase dari suatu penelitian, kalau kita lihat penelitian ini terutama dalam uji klinis ada beberapa fase mulai dari fase 1, 2, 3 dan 4. Dimana fase-fase tertentu bisa dilakukan dengan suatu multi center study,” ujar Ratmono menambahkan.

Recent Posts

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

3 jam yang lalu

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

6 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

9 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

12 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

14 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

15 jam yang lalu