HANKAM

Kapuspen TNI Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan Program dari TNI

MONITOR, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Achmad Riad, mengungkapkan bahwa program Vaksin Nusantara bukan program dari TNI.

Namun demikian, menurut Riad, sesuai dengan sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Riad menjelaskan bahwa terkait berbagai bentuk inovasi tersebut, ada tiga kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM yang harus dipenuhi, yaitu keamanan, etifikasi dan kelayakannya.

Selain itu, lanjut Riad, juga perlu pengurusan perizinan kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak dan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti.

“Mekanisme kerja sama akan diatur sebagai dasar hukum atau legal standing dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok satuan,” ungkapnya saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Riad mengatakan bahwa TNI telah berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki baik Personel TNI maupun Alutsista dan prasarana lainnya seperti pemanfaatan Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia, sebagai vaksinator dan tracer.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono, menyampaikan bahwa TNI dalam inovasi vaksin betul-betul memberikan dukungan dan tentunya harus menjunjung tinggi kaidah keilmuan yang baik dan tahapan-tahapan dari suatu inovasi termasuk dalam tahapan penelitian.

“Kesehatan TNI mempunyai aturan dalam hal kerja sama antara lingkup nasional maupun internasional dan ini sudah tertuang di suatu keputusan Panglima TNI,” katanya.

“Kerja sama bisa dilakukan sesuai dengan fase-fase dari suatu penelitian, kalau kita lihat penelitian ini terutama dalam uji klinis ada beberapa fase mulai dari fase 1, 2, 3 dan 4. Dimana fase-fase tertentu bisa dilakukan dengan suatu multi center study,” ujar Ratmono menambahkan.

Recent Posts

Kemenperin Dukung Percepatan Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Industri fesyen kini menjadi salah satu sektor yang memiliki pengaruh besar terhadap…

22 menit yang lalu

Sinergi BPJPH dan BGN, Pertegas Komitmen Pemerintah tentang Standar Halal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memandang nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal antara…

9 jam yang lalu

DPR Akui Amarah Rakyat Sebagai Peringatan Keras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman berbicara soal meningkatnya kritik…

12 jam yang lalu

DPR Pangkas Rp260 Miliar per Tahun, Transformasi Jangan Berhenti di Senayan

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…

14 jam yang lalu

Soroti Tragedi Vian Ruma, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Aktivis Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…

14 jam yang lalu

Kemenag Buka Kesempatan Beasiswa Bagi Kaum Perempuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

15 jam yang lalu