HANKAM

Kapuspen TNI Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan Program dari TNI

MONITOR, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Achmad Riad, mengungkapkan bahwa program Vaksin Nusantara bukan program dari TNI.

Namun demikian, menurut Riad, sesuai dengan sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Riad menjelaskan bahwa terkait berbagai bentuk inovasi tersebut, ada tiga kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM yang harus dipenuhi, yaitu keamanan, etifikasi dan kelayakannya.

Selain itu, lanjut Riad, juga perlu pengurusan perizinan kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak dan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti.

“Mekanisme kerja sama akan diatur sebagai dasar hukum atau legal standing dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok satuan,” ungkapnya saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Riad mengatakan bahwa TNI telah berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki baik Personel TNI maupun Alutsista dan prasarana lainnya seperti pemanfaatan Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia, sebagai vaksinator dan tracer.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono, menyampaikan bahwa TNI dalam inovasi vaksin betul-betul memberikan dukungan dan tentunya harus menjunjung tinggi kaidah keilmuan yang baik dan tahapan-tahapan dari suatu inovasi termasuk dalam tahapan penelitian.

“Kesehatan TNI mempunyai aturan dalam hal kerja sama antara lingkup nasional maupun internasional dan ini sudah tertuang di suatu keputusan Panglima TNI,” katanya.

“Kerja sama bisa dilakukan sesuai dengan fase-fase dari suatu penelitian, kalau kita lihat penelitian ini terutama dalam uji klinis ada beberapa fase mulai dari fase 1, 2, 3 dan 4. Dimana fase-fase tertentu bisa dilakukan dengan suatu multi center study,” ujar Ratmono menambahkan.

Recent Posts

Kebijakan Menag soal Peran Wakaf Produktif Membuahkan Hasil

MONITOR, Jakarta - Kebijakan dan dorongan kuat Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperluas peran wakaf…

15 menit yang lalu

UIN Mataram Tegaskan Peran Strategis dalam Penguatan Ekosistem Pesantren dan Riset Manuskrip Nusantara

monitor, Mataram - Serangkaian kegiatan halaqah tingkat nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN)…

4 jam yang lalu

Produk Farmasi dan Kosmetik Indonesia Tembus Ekspor ke Puluhan Negara

MONITOR, Jakarta - Industri farmasi dan kosmetik Indonesia kembali menunjukkan pencapaian gemilang di kancah internasional.…

4 jam yang lalu

Menko PMK Pratikno Jelaskan tentang Struktur Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan segera memiliki satuan kerja setingkat eselon I baru bernama…

7 jam yang lalu

Menag Minta Wakaf untuk Membangun Ruang Sosial

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekosistem wakaf dan berbagai pundi-pundi dana…

9 jam yang lalu

Direktorat Jenderal Pesantren Didorong Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Islam

MONITOR, Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaludin menyampaikan perspektif akademis mengenai…

16 jam yang lalu