PEMERINTAHAN

Satgas Covid-10 Minta Pemda Serius Awasi Larangan Mudik

MONITOR, Jakarta – Tingginya mobilitas masyarakat melakukan tradisi mudik lebaran dihalau pemerintah melalui kebijakan larangan mudik di tahun 2021 ini. Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Dengan demikian, Satgas Penanganan COVID-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan COVID-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri.

Selain itu, Wiku juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan sebelum atau sesudah periode peniadaan mudik tersebut untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal (peniadaan mudik) tersebut tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja,” ujarnya dalam keterangan pers, melalui kanal Youtube BNPB Indonesia.

Ia pun meminta agar pemerintah daerah memperketat aturan yang ada dan benar-benar bertindak tegas di lapangan.

“Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan Surat Edaran Satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Per 13 April 2021, ungkap Wiku, jumlah posko COVID-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah dengan 4.409 posko.

“Kami kembali mengapresiasi pencapaian ini khususnya kepada pemerintah daerah yang bersungguh-sungguh menjalankan amanat dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Wiku juga mengingatkan provinsi prioritas pelaksana PPKM Mikro lainnya untuk serius dalam pembentukan posko.

“Kita masih dapat melihat bahwa Provinsi Papua sampai saat ini belum memberikan pelaporan pembentukan posko kepada sistem satgas pusat. Begitu juga dengan Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah yang baru membentuk 1-2 posko desa/kelurahan dari ratusan desa/kelurahan yang dimiliki,” ungkapnya.

Recent Posts

KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut di Satu Tahun Prabowo

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi…

2 jam yang lalu

Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah…

3 jam yang lalu

Dua PTKN di Manado Manfaatkan Pembiayaan Beasiswa dan Riset Kemenag

MONITOR, Manado - Civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado dan Institut Agama Kristen…

4 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i: Pemerintah Serius Perkuat Peran Pesantren

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran…

9 jam yang lalu

Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Latihan Multidimensi di Jabar

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat)…

15 jam yang lalu

Kemenag: Calon Dirjen Pesantren Diusulkan Menteri dan Ditentukan Presiden

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa penentuan calon Direktur Jenderal…

17 jam yang lalu