Jumat, 26 April, 2024

Damkar Depok Klarifikasi Isu Korupsi di Dinasnya

MONITOR, Depok – Kepala Bidang Penanggulangan Bencana (PB) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk, mengklarifikasi tudingan terkait pemotongan dana insentif penyemprotan disinfektan yang diungkapkan oleh salah satu personelnya, Sandi. Klarifikasi tersebut disampaikan Denny seusai memenuhi panggilan tim penyidik di Markas Polres Metro Depok, Jumat (16/04/2021).

“(Pemanggilan) Klarifikasi terkait isu pemotongan honor pegawai petugas Damkar. Jadi, tadi saya membawa SPJ (surat pertanggung jawaban) kegiatan kepada penyidik, SPJ lengkap saya serahkan,” kata Denny.

Dijelaskannya, dana yang diisukan oleh anak buahnya tersebut merupakan dana insentif lembur petugas Damkar untuk penanganan Covid-19.

Menurutnya, pengeluaran anggaran insentif yang diserahkan melalui komadan regu (Danru) ke petugas Damkar tersebut, sesuai dengan nama-nama yang diberikan oleh sekretariat dan bidang-bidang di Dinas Damkar.

- Advertisement -

“Mereka kirim nama, kita serahkan duitnya ke Danrunya, habis itu Danrunya menyerahkan SPJ kepada bidang Penanggulangan bencana.”

“Jadi, terkait isu pemotongan itu, yang jelas saat saya cek ke bendahara saya dan Kepala Seksi saya, ternyata Danrunya yang mengambil uang untuk dibagikan kepada anggotanya. Itu ada bukti semua, ada berita acaranya semua. Jadi terkait adanya pemotongan, Bidang Penanggulangan Bencana tidak tahu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, salah satu petugas honorer di Damkar Depok bernama Sandi membongkar sejumlah dugaan korupsi di dinas tempatnya bekerja. Salah satunya terkait pemotongan dana insentif penyemprotan disinfektan, untuk penanganan Covid-19 di Kota Depok.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER