MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong penguatan integrasi hukum negara-negara anggota ASEAN.
Menurut Yasonna, integrasi perangkat hukum akan menjadi kunci bagi ASEAN untuk lebih bersuara pada komunitas internasional dan kunci kebangkitan dari pandemi Covid-19.
“Integrasi hukum ASEAN berarti bahwa negara-negara anggotanya perlu mengharmonisasi hukum dan peraturan domestik masing-masing. Hal ini yang akan memperkuat sistem hukum nasional negara-negara anggota serta supremasi hukum di kawasan ASEAN secara keseluruhan,” kata Yasonna Laoly.
Lebih jauh Yasonna menyatakan, sepuluh anggota ASEAN memiliki suara yang cukup kuat dalam komunitas internasional.
“Kesepuluh negara anggota yang bertindak sebagai satu ASEAN akan memiliki suara yang lebih kuat di komunitas internasional. Agar integrasi ini lebih stabil, kredibel, dan efektif, tentu dibutuhkan dasar hukum yang lebih mengikat,” terangnya.