KEAGAMAAN

Jubir Kemenag: Larangan Restoran Buka Siang Hari Berlebihan

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Agama Abdul Rochman menilai kebijakan Pemerintah Kota Serang, Banten, yang melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan di siang hari selama Ramadan sangat berlebihan. Menurut dia, hal ini jelas membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha, apalagi keberadaan rumah makan di siang hari juga dibutuhkan bagi umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa.

“Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan,” tandas Adung, sapaannya, di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Dia menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan tersebut diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.

Secara hukum, lanjut Adung, Himbauan Bersama tersebut juga bertentangan dengan peraturan di atasnya. Yaitu, bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya,” kata Adung, yang juga Staf Khusus Menteri Agama ini.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Serang, Banten, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama bulan Ramadan. Hal ini tertuang dalam Himbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021. Kebijakan kontroversial ini menimbulkan protes masyarakat karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

Recent Posts

Hampir 8.000 Peserta Lolos Seleksi Administrasi BIB Kemenag

MONITOR, Jakarta - Ribuan peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Akademik dan…

1 menit yang lalu

Serap Aspirasi PPNA, Baleg DPR Targetkan Pembahasan RUU PPRT Segera Rampung

MONITOR, Jakarta - Sudah lebih dari dua dekade RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) digantung…

6 jam yang lalu

Gelar Nikah Masal di Istiqlal, Ini Pesan Menag

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama sebagai…

6 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID Bekali Mahasiswa Siap Magang Mandiri di Berbagai Instansi Hukum dan Syariah

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan pembekalan magang bagi mahasiswa…

7 jam yang lalu

PKB Lega SPMB di Depok Tak Tercoreng Jual Beli Bangku

MONITOR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi konsistensi Wali Kota dan Wakil Walikota Kota…

10 jam yang lalu

Jemaah SUB 43 dan 44 Sudah Tiba di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Ada dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia yang tertunda kepulangannya karena…

11 jam yang lalu