Kamis, 28 Maret, 2024

Mendes minta Bupati Paser kawal Dana Desa 2021 sebesar Rp127 Miliar

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Bupati Paser Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Fadli untuk membahas pembangunan infrastruktur jalan di lokasi Transmigasi di ruang kerja, Rabu (14/4/20210).

Pada pertemuan itu, Bupati Fahmi memaparkan kondisi infrastruktur seperti jalan di lokasi transmigrasi yang masuk dalam Kabupaten Paser rusak parah hingga membutuhkan perhatian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Bupati Fahmi mengharapkan adanya sokongan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemendes untuk memperbaiki jalan strategis tersebut, mengingat Kabupaten Paser merupakan daerah penunjang Ibukota baru di wilayah Penajam Paser Utara.

“Kabupaten Paser ini penyangga Ibukota jadi butuh perhatian,” kata Bupati Fahmi.

- Advertisement -

Bupati Paser menjelaskan, wilayah Transmigrasi yang rusak parah jalannya itu, termasuk cukup produktif yaitu sektor pertanian, perkebunan dan peternakan. Jadi, kawasan ini butuhkan infrastruktur jalan untuk permudah jalur transportasi dan distribusi.

Menanggapi itu, Menteri Desa Abdul Halim mengatakan, Kemendes PDTT memang memberikan perhatian kepada kawasan Transmigrasi yang memang kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk jika kondisi infrastrukturnya masih belum memadai.

Terkait infrastruktur, Kemendes PDTT telah berkoordinasi dengan lembaga terkait yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri PUPR dan nyatakan siap membantu. Untuk Transmigrasi ini, kami berkordinasi agar dapat diberikan sentuhan yang berbeda,” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Gus Menteri meminta Bupati Fahmi untuk mengawal Dana Desa 2021 sebesar Rp127 Miliar itu agar memang tepat sasaran sesuai dengan prioritas penggunaannya. Dana Desa harus disinergikan dengan RPJMN agar pembangunan di desa bisa berjalan maksimal.

Dana Desa jika diarahkan sesuai dengan poin dalam RPJMN seperti kemiskinan, pendidikan dan kesehatan maka pembangunan bakal sangat cepat. Pembangunan desa yang disinergikan dengan APBDes maka arah pembangunan desa akan fokus.

“Desa jika fokus di kemiskinan, pendidikan dan kesehatan maka bakal percepat penurunan stunting,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri juga berpesan kepada Bupati Fahmi dan jajarannya yang hadir untuk melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo soal Dana Alokasi Khusus (DAK) jangan diratakan. Maksudnya, penggunaan anggaran itu harus fokus pada pelaksanaan program, utamanya yang berkaitan dengan RPJMN.

“Jangan takut jika ada Dinas tidak miliki anggaran dulu tapi fokuskan pada pelaksanaan program. Langkah ini bakal dipayungi dengan regulasi yang mengatur hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER