MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menjalankan instruksi Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Agama RI untuk membatasi jumlah kehadiran jamaah untuk ibadah salat tarawih. Dimana, kuota jamaah paling banyak 50% dari kapasitas bangunan.
“Kami mengajak kepada seluruh pengurus maupun pengelola masjid yang ada di Ibu Kota untuk disiplin protokol kesehatan,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Masjid Istiqlal Jakarta.
Anies pun mengimbau bagi para pengurus masjid-masjid di Jakarta, agar mengutamakan melayani jamaah dari wilayah sekitar masjid.
“Sehingga yang berada di masjid itu adalah memang warga yang saling kenal, dan relatif mudah bagi kita melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus COVID-19,” tutur Anies.
Lebih jauh ia mengimbau agar warga selalu mengutamakan keselamatan bersama, melindungi sesama warga dari penularan sambil tetap bisa menjalankan ibadah yang suci di bulan Ramadan.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Korpri Award 2024 Kategori Life Time Achievement.…
MONITOR, Sidoarjo - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Rokhmin Dahuri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN)…
MONITOR, Jakarta — Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan Presiden…
MONITOR, Jakarta - Dalam Peringatan Hari Bakti PU Ke-79 sekaligus mengantisipasi risiko banjir pada musim…
MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan sungguh-sungguh membangun patriotisme kebangsaan…