Gubernur DKI Anies Baswedan di masjid Istiqlal Jakarta
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menjalankan instruksi Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Agama RI untuk membatasi jumlah kehadiran jamaah untuk ibadah salat tarawih. Dimana, kuota jamaah paling banyak 50% dari kapasitas bangunan.
“Kami mengajak kepada seluruh pengurus maupun pengelola masjid yang ada di Ibu Kota untuk disiplin protokol kesehatan,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Masjid Istiqlal Jakarta.
Anies pun mengimbau bagi para pengurus masjid-masjid di Jakarta, agar mengutamakan melayani jamaah dari wilayah sekitar masjid.
“Sehingga yang berada di masjid itu adalah memang warga yang saling kenal, dan relatif mudah bagi kita melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus COVID-19,” tutur Anies.
Lebih jauh ia mengimbau agar warga selalu mengutamakan keselamatan bersama, melindungi sesama warga dari penularan sambil tetap bisa menjalankan ibadah yang suci di bulan Ramadan.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…