MONITOR, Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami kasus dugaan karupsi lahan hunian DP 0 persen di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Dirut PT Sarana Jaya Yoory Corneles kerap memenuhi panggilan KPK.
KPK memanggil Yoory untuk mendalami kesepakatan khusus yang dilakukan Yoory dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami mengkonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (9/4).
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu. Meski belum diumumkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat empat tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini.
Salah satunya adalah, Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
KPK juga telah dikabarkan menetapkan dua pihak swasta yakni Anja Runtuwene, dan Tommy Ardian sebagai tersangka. Tak hanya itu, komisi antirasuah ini kabarnya juga menetapkan korporasi yakni PT Adonara Propertindo