BERITA

Pemkot Depok Izinkan Warganya Tarawih di Masjid, Ini Ketentuannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di musala dan masjid, dengan sejumlah ketentuan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 451/171-Huk (7/04/2021) tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah dalam masa pandemi Covid-19.

“Salat tarawih dapat dilakukan di masjid dan musala dengan ketentuan jumlah jamaah 50 persen dari kapasitas tempat ibadah,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam SE tersebut, dikutip Kamis (08/04).

Ketentuan lain, jemaah salat tarawih merupakan warga setempat yang sudah dapat diidentifikasi status kesehatannya (bukan masih dalam status positif aktif Covid-19).

Ceramah salat tarawih maksimal hanya selama 10 menit. Bacaan dalam salat tarawih menggunakan surat-surat pendek. Jarak antar jamaah diatur minimal 1 meter dan setiap jamaah wajib menggunakan masker dan membawa perlengkapan ibadah sendiri.

“Selain itu, untuk pihak penyelenggara salat tarawih, menyediakan sarana tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer. Serta melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah,” kata Idris dalam SE-nya.

“Selain itu, tidak melakukan kegiatan bersalaman setelah salat,” jelasnya.

Kemudian, kegiatan ibadah di masjid dan musala dilaksanakan maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB. Melaksanakan disinfektan tempat ibadah secara periodik (minimal 3 hari sekali).

“Bagi yang sedang flu, batuk khususnya warga lanjut usia (lansia) yang kurang sehat, sebaiknya salat di rumah saja, tutupnya.

Recent Posts

Dua Mahasiswa Ditahan Buntut Demo Hari Buruh, DPR Minta Undip dan Polda Jateng Lakukan Mediasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penangkapan dua mahasiswa Universitas…

46 menit yang lalu

RI Dukung Industri Berkelanjutan Melalui Deklarasi BRICS

MONITOR, Jakarta - Masuknya Indonesia dalam keanggotaan BRICS (Brazil, Russia, India, China, dan South Africa)…

1 jam yang lalu

TMMS Pionir CSR Berkelanjutan, Beasiswa Santri sebagai Investasi Sosial Jangka Panjang

MONITOR, Cirebon - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan akan pemahaman agama yang kontekstual,…

2 jam yang lalu

Banggar DPR Kawal APBN, Dukung Reformasi Fiskal dan Penguatan Kedaulatan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Sukamta menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus…

2 jam yang lalu

DPR Disebut Punya Hak dan Kewenangan Pertanyakan Peran TNI Berjaga di Kantor Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - DPR RI disebut memiliki hak dan kewenangan untuk mempertanyakan langkah-langkah yang diambil…

3 jam yang lalu

Indonesia Emas, Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul

MONITOR, Jakarta - Transformasi pendidikan berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) menjadi kunci bagi…

4 jam yang lalu