BERITA

Pemkot Depok Izinkan Warganya Tarawih di Masjid, Ini Ketentuannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di musala dan masjid, dengan sejumlah ketentuan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 451/171-Huk (7/04/2021) tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah dalam masa pandemi Covid-19.

“Salat tarawih dapat dilakukan di masjid dan musala dengan ketentuan jumlah jamaah 50 persen dari kapasitas tempat ibadah,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam SE tersebut, dikutip Kamis (08/04).

Ketentuan lain, jemaah salat tarawih merupakan warga setempat yang sudah dapat diidentifikasi status kesehatannya (bukan masih dalam status positif aktif Covid-19).

Ceramah salat tarawih maksimal hanya selama 10 menit. Bacaan dalam salat tarawih menggunakan surat-surat pendek. Jarak antar jamaah diatur minimal 1 meter dan setiap jamaah wajib menggunakan masker dan membawa perlengkapan ibadah sendiri.

“Selain itu, untuk pihak penyelenggara salat tarawih, menyediakan sarana tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer. Serta melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah,” kata Idris dalam SE-nya.

“Selain itu, tidak melakukan kegiatan bersalaman setelah salat,” jelasnya.

Kemudian, kegiatan ibadah di masjid dan musala dilaksanakan maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB. Melaksanakan disinfektan tempat ibadah secara periodik (minimal 3 hari sekali).

“Bagi yang sedang flu, batuk khususnya warga lanjut usia (lansia) yang kurang sehat, sebaiknya salat di rumah saja, tutupnya.

Recent Posts

Wamenag Ajak Mahasiswa Jadi Penjaga Persatuan Bangsa di Kongres PMMBN

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i, mengajak mahasiswa untuk menjadi penjaga…

2 jam yang lalu

Delegasi Indonesia Raih Perunggu pada Ajang Prison FitX Challenge di Brunei

MONITOR, Jakarta - Delegasi Pemasyarakatan Indonesia sukses meraih medali perunggu pada ajang Prison FitX Challenge…

3 jam yang lalu

Inilah Lima Dampak Buruk dari Makanan dan Harta Haram

Makanan adalah sumber energi yang bisa memengaruhi terhadap jasmani dan rohani manusia. Untuk itu, Islam…

5 jam yang lalu

Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Vatikan, Roma untuk menghadiri Pertemuan Internasional…

7 jam yang lalu

Pakar Politik Asia Tenggara Harap AICIS+ 2025 Hadirkan Solusi

MONITOR, Jakarta - Pakar sejarah dan politik Islam Asia Tenggara asal Malaysia, Prof. Farish A.…

14 jam yang lalu

Gelar Pahlawan Nasional Suharto Melegitimasi Kekuasaan Tanpa Batas

MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai…

18 jam yang lalu