MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku pihaknya cukup berhasil dalam menekan laju kasus aktif selama dua minggu terakhir.
Bahkan, dikatakan Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin tren positif dalam menekan laju kasus tersebut bisa terus dipertahankan dengan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021.
“Perjuangan kita masih belum usai, prokes masih harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Terlebih kita akan memasuki bulan Ramadan 1442 hijriah,” kata Anies Baswedan.
Menjelang bulan Ramadan, Anies berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan.
“Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku,” tutur mantan Mendikbud RI ini.