Ilustrasi: Gedung Balai Kota Depok
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetan sebanyak 500.616 Kartu Keluarga (KK) terdata dalam Pendataan Keluarga Tahun 2021. Proses pendataan berlangsung sejak 1 April hingga 31 Mei mendatang.
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 3.493 kader. Adapun sasaran pendataan adalah keluarga dengan ayah dan anak saja atau ibu dan anak saja.
“Tujuan dari pendataan keluarga adalah untuk mendapatkan basis data yang akurat. Pendataannya 100 persen menggunakan smartphone,” kata Nessi di Depok, Selasa (06/04).
Nessi menjelaskan, pendataan tersebut akan menghasilkan data mikro keluarga berdasarkan nama dan alamat (by name by address) sebagai penyedia data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan.
Termasuk, lanjut dia, menampilkan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, dan aspek kesejahteraan keluarga.
“Ada tiga indikator pertanyaan pada pendataan keluarga yaitu kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga,” jelasnya.
Menurutnya, pendataan keluarga merupakan program lima tahunan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Proses pendataan dilaksanakan dengan metode sensus.
“Yaitu kunjungan rumah ke rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini,” pungkasnya.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…