Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah menyatakan keberadaan KPK kini sebagai kekuatan penindakan yang harus bisa melakukan koordinasi, supervisi dan monitoring dengan semua lembaga negara termasuk presiden dan DPR.
Bagi Fahri, masa depan KPK ada di otak bukan di otot. “Tidak banyak yang berubah dalam revisi UU KPK RI yang baru, KPK masih kuat,” kata Fahri dalam keterangannya.
Adapun tuntutan yang tertuliskan dalam UU tersebut sangat sederhana, yakni agar KPK kembali menjadi lembaga negara yang normal.
KPK, dikatakan Fahri, harus mampu bekerjasama dalam Sistem Integritas Nasional. Karena menurutnya, tidak ada korupsi dalam negara yang bisa hilang tanpa kerja bareng.
“Penting bagi KPK RI untuk nampak lemah, atau dianggap remeh, atau diragukan, gapapa ini pelajaran. Bayangkan 2002-2019 selama 17 tahun dianggap hero dan “satu2nya” cukup melelahkan. Sementara korupsi gak hilang-hilang tapi KPK dapat pujian. Aneh, bukankah ini yang perlu perbaikan?” tandas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…
MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…