HUKUM

MAKI Gugat Lima Kasus Mangkrak di KPK ke PN Jaksel

MONITOR, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait lima kasus korupsi yang ada di KPK.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa kelima kasus itu adalah terkait Bank Century, e-KTP, bantuan sosial sembako di Kementerian Sosial (Kemensos), pengadaan Helikopter AW dan pengembangan kasus Bupati Malang Rendra Kresna.

“Hari ini Senin 5 April 2021 jam 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terjadwal sidang perdana lima Praperadilan yang diajukan MAKI melawan KPK atas perkara mangkrak yang cukup lama maupun baru namun berpotensi mangkrak,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Boyamin menjelaskan, terkait Bank Century, sejak KPK dinyatakan kalah oleh Putusan Praperadilan PN Jaksel Nomor 24 Tahun 2018 yang memerintahkan KPK melanjutkan Penyidikan untuk nama-nama lain dalam kasus tersebut yang merupakan pengembangan dari perkara Budi Mulya.

“Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan satupun Tersangka, sehingga perkaranya mangkrak,” ujarnya.

Kemudian terkait e-KTP, Boyamin mengatakan, KPK pada 13 Agustus 2019 lalu telah menetapkan tersangka baru yaitu Miryam S. Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi dan Paulus Tanos.

“Perkara ini tidak ada perkembangan alias mangkrak hampir dua tahun, padahal mestinya bisa cepat karena hanya perkara pengembangan kasus e-KTP,” katanya.

Berikutnya, lanjut Boyamin, yakni terkait kasus pengadaan Helikopter AW. Menurut Boyamin, KPK pada 16 Juni 2017 telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh sebagai Tersangka dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101, namun mangkrak hampir empat tahun.

Kemudian soal kasus bansos sembako di Kemensos. Boyamin mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun prosesnya diduga tidak melakukan penggeledahan atas semua izin penggeledahan yang telah diberikan Dewan Pengawas KPK.

“Praperadilan diajukan saat itu termasuk belum dipanggilnya Ihsan Yunus (Anggota DPR RI) oleh KPK, meskipun akhirnya Ihsan Yunus telah dipanggil KPK namun Praperadilan ini tidak dicabut karena masih menyisakan masalah terkait Penyidik KPK tidak melaksanakan semua izin penggeledahan dari Dewan Pengawas KPK,” ungkapnya.

Sementara terkait kasus gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna, lanjut Boyamin, KPK telah melakukan proses persidangan, namun hingga saat ini belum menetapkan Tersangka atas pihak yang diduga selaku pemberi yaitu IK, A, dan lain sebagainya sehingga perlu digugat Praperadilan untuk mencegah perkara ini menguap dikarenakan dianggap perkara kecil di daerah.

“Kelima gugatan Praperadilan ini diajukan sebagai upaya untuk mengembalikan Indeks Persepsi Anti Korupsi yang menurun tahun 2020 di angka 37 dari sebelumnya angka 40 tahun sebelumnya (2019),” ujarnya.

Boyamin mengatakan, MAKI berpandangan bahwa Indeks Persepsi Korupsi turun ke angka 37 dari sebelumnya 40, penyumbang terbesarnya adalah kinerja KPK sendiri terkait isu revisi UU KPK, kontroversi Pimpinan KPK periode Firli Bahuri dan lainnya, serta banyaknya perkara mangkrak di KPK sehingga salah satu upaya menaikkan Indeks Persepsi Korupsi itu adalah dengan cara mengajukan gugatan Praperadilan untuk mengurangi dan mencegah perkara mangkrak di KPK.

“Untuk proses selanjutnya, mari kita ikuti proses persidangan untuk mengetahui jawaban KPK atas perkara-perkara mangkrak tersebut di atas,” katanya.

Recent Posts

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

8 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

9 jam yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

17 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

18 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

21 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

22 jam yang lalu