MONITOR, Jakarta – Keterpilihan perempuan di parlemen masih ‘njomplang’ dibandingkan laki-laki, meski telah diberikan kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan dalam politik. Salah satu penyebabnya adalah mengenai penempatan calon legislatif (caleg) perempuan yang ditempatkan bukan pada nomor jadi seperti nomor urut 1, 2 atau 3.
“Pemilih kita masih melihat soal nomor urut 1, 2, 3 dan biasanya calon yang tempatkan di nomor tersebut laki-laki. Sehingga penempatan soal nomor urut ini mempengaruhi perempuan untuk bisa duduk di kursi DPR misalnya,” kata Betty Epsilon Idroos Dahliah Umar, Ketua KPU DKI dalam acara Rumpi#5 dengan tema ‘Perempuan Berpolitik, Pasti Bisa! yang diselenggarakan Partai Gelora Indonesia di Jakarta, Jumat (2/4/2021) petang.
Menurut dia, jika partai politik (parpol) ingin agar semua caleg perempuannya terpilih, maka hendaknya ditempatkan pada nomor urut 1-3. Caleg perempuan, lanjutnya, secara kualitas juga seimbang dengan caleg laki-laki.
“Meski ada kenaikan keterpilihan perempuan di parlemen, tetapi keterpilihannya masih njomplang sekali dibandingkan laki-laki. Pada Pemilu 2019 lalu, dari 575 Anggota DPR, perempuan hanya 118 orang, sisanya laki-laki,” ujar Betty.
Betty mengungkapkan, keterpilihan perempuan di DPR dari Pemilu 1999 hingga 2019 ada peningkatan, dari 45 orang menjadi 118 orang, meski pada Pemilu 2009 ada penurunan empat kursi.
“Jadi memang ada peningkatan yang cukup tinggi, tetapi penempatan nomor urut perempuan tetap mempengaruhi keterpilihannya di DPR,” katanya.
Dalam politik, tegas Betty, perempuan merupakan daya tarik yang menjadikan kualitas demokrasi semakin meningkat. Perempuan juga bisa melakukan perubahan mendasar dan pelaksanaan kebijakan yang dibuat seperti yang dilakukan laki-laki.
“Sesungguhnya, perempuan dan laki-laki itu secara kualitas seimbang, sehingga peran perempuan sangat dibutuhkan. Tanpa perempuan demokrasi itu pincang,” kata Ketua KPU DKI ini.
Betty berharap agar parpol memberikan ruang yang lebih kepada perempuan agar keterpilihannya di parlemen tidak ‘njomplang’ dibandingkan laki-laki.
“Kualitas demokrasi demokrasi itu tergantung kualitas kandidasi yang terpilih dalam pemilu. Sehingga perlu keadilan, kesetaraan akses dan persamaan hak untuk dipilih dan dipilih bagi perempuan,” pungkas Betty.
Ketua BIdang Perempuan DPN Partai Gelora Indonesia Ratih Sanggarwati menegaskan, hadirnya representasi perempuan diharapkan dapat memperkuat partisipasi perempuan dalam politik.
“Perempuan agar dapat menyampaikan aspirasi serta kepentingannya sendiri yang selama ini dianggap kurang tersampaikan,” kata Ratih.
Ratih mengatakan, Indonesia telah menerapkan peraturan kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan dalam politik. Diberikannya kuota 30 persen ini, tidak dapat dipungkiri telah meningkatkan jumlah perempuan dalam politik.
Namun, apakah bertambahnya jumlah ini membuat partisipasi perempuan dalam politik juga telah benar meningkat, ataukah ini hanya sebuah pandangan semu belaka?
“Partai Gelora mengajak perempuan Indonesia untuk tertarik pada dunia politik, meski tidak semua perempuan tertarik. Tetapi percayalah rumpi ilmu ini benar-benar akan menjadi ruang mamu bagi perempuan,” katanya.