HUKUM

Serangan di Mabes Polri, Pakar: Harus Diungkap dengan Transparan

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengutuk keras segala praktek terorisme. Menurutnya, tindakan teror tidak ada pembenarannya sama sekali.

“Saya mengutuk dengan keras aksi terorisme. Setelah bom Makassar, kini terjadi penyerangan di Mabes Polri oleh seorang wanita,” ujar Suparji dalam keterangan pers, Kamis (01/04/2021).

Pasca rentetan teror akhir-akhir ini, ia berharap kepada masyarakat dan aparat meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme. Namun demikian, tidak perlu berspekulasi berlebihan sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Semua pihak perlu untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri juga harus meningkatkan deteksi dini terhadap terorisme,” jelasnya.

Suparji juga menyebut, penyerangan di Mabes Polri perlu diungkap secara transparan. Sebab, yang menjadi target adalah adalah kantor Pusat Kepolisian Republik Indonesia.

“Kasus itu harus diungkap secara terang benderang pelaku dan keberadaan atau kepemilikan senjata. Bagaimana pelaku bisa masuk kemudian melepaskan tembakan?,” ucapnya.

“Tentang senjata yang digunakan, apakah senjata api atau air gun perlu dijelaskan lebih detil,” sambung akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Selain itu,perlu ada upaya lebih intensif menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan terjadi aksi teroris.
Terakhir, ia menilai tindakan Polisi yang langsung menembak mati pelaku sudah tepat. Hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul korban.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

10 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu