BERITA

BPS Catat NTP dan NTUP Maret 2021 Naik

MONITOR, Jakarta – Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistika (BPS) Setianto menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 103,29 atau naik 0,18 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,32 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13 persen.

“Kalau kita rinci nilai tukar petani ini berdasarkan tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan maupun perikanan terdapat sektor yang mengalami peningkatan dan ada yang mengalami penurunan,” ucap Setianto pada pers virtual, Kamis (1/4/2021).

Setianto menambahkan kenaikan NTP Maret 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,80 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,08 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 0,03 persen.

“Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,83 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,28 persen,”tambahnya.

Sebagai informasi, NTP sendiri merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani melalui kemampuan daya beli petani di pedesaan. Kenaikan NTP juga menunjukkan bahwa daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Selain itu, NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) secara nasional sebesar 103,87 atau naik 0,14 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Pada Maret 2021, NTUP naik sebesar 0,14 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,32 persen, lebih tinggi daripada kenaikan indeks Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,18 persen.

“Terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, dan Subsektor Peternakan. Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTUP, yaitu Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Perikanan,” tutup Setianto.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan peningkatan daya beli petani tentunya sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa fokus program Kementan harus pada perbaikan taraf hidup pada petani. Kenaikan daya beli petani menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi dan pengendalian harga di tingkat petani maupun tingkat konsumen ini menuai hasil yang bagus.

“Petani untung karena produk yang mereka hasilkan dibeli dengan harga tinggi. Di sisi lain, mereka pun bisa membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Recent Posts

Cek Harga Bapok di Kramat Jati, Daging Sapi Rp140 Ribu, Cabai Rp45 Ribu

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Lingkungan Hidup  (LH) Hanif Faisol Nurofiq…

23 menit yang lalu

Wamenag Tegaskan Pesantren Benteng Kerukunan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa pesantren memiliki peran…

2 jam yang lalu

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Berubah akibat Penyesuaian Rute

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah…

4 jam yang lalu

Menag Minta Baznas 2026-2031 Lipat Gandakan Zakat Jadi 3 Kali Lipat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada…

5 jam yang lalu

Menperin: Ramadan dan Idulfitri Jadi Momentum Perkuat Industri Halal Nasional

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri setiap tahunnya selalu mendorong peningkatan…

9 jam yang lalu

Puan Minta TNI Terbuka Soal Status Kesiagaan Terkait Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan…

11 jam yang lalu