Jumat, 22 November, 2024

Kolaborasi Lintas Pemerintah dan Dinas Jadi Kunci Perbaikan Perlindungan Sosial

MONITOR, Jakarta – LPEM FEB UI bekerjasama dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia telah menyelenggarakan kegiatan Webinar “Perlindungan Sosial dalam Respon COVID-19: Perlindungan dan Layanan Sosial Inklusif, Selasa (30/3).

Sebagai lembaga penelitian, LPEM FEB UI terlibat dalam pelaksanaan studi “Analisis Anggaran Perlindungan Sosial Anak dan Gender di Tingkat Daerah di Indonesia”. Studi ini dipimpin oleh Khoirunurrofik, Ph.D yang juga adalah Wakil Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan LPEM FEB UI dan dipresentasikan oleh Prani Sastiono, Ph.D selaku Peneliti LPEM FEB UI dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah pusat melalui RPJMN 2020-2024 telah mendorong terciptanya Indonesia Ramah Anak dengan memperkuat sistem perlindungan sosial yang responsif terhadap keberagaman dan karakteristik daerah di Indonesia.

Sebagai pelaku otoritas atas anggaran di tingkat daerah, Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat esensial untuk mewujudkan perlindungan sosial anak dan gender yang inklusif.

- Advertisement -

Terlebih, saat ini belum ada data spesifik yang dimiliki oleh sebagian besar pemerintah daerah mengenai alokasi anggaran yang digunakan untuk keperluan perlindungan sosial.

Untuk itu, LPEM melakukan studi dengan tujuan untuk menganalisis alokasi anggaran perlindungan sosial anak dan gender di tingkat daerah yang juga senantiasa mempertimbangkan alokasi untuk kebutuhan kebencanaan dan kelompok disabilitas di sebelum dan saat pandemi COVID-19 berlangsung.

Dalam studi ini, LPEM FEB UI melakukan proses FGD serta wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan di 4 Provinsi dan 16 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Berdasarkan analisis tersebut, alokasi anggaran untuk fungsi perlindungan sosial mengalami peningkatan tiap tahunnya sejak tahun 2013. Peningkatan ini tercatat baik pada tingkat nasional maupun sub-nasional. Alokasi per kapita fungsi perlindungan sosial di daerah yang dijadikan sampel pada studi juga mengalami peningkatan sejak tahun 2018.

Lebih khusus lagi, studi ini menganalisis anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan khusus untuk perlindungan anak. Pada tingkat provinsi, Jawa Timur mencatatkan alokasi terbesar di tahun 2018 dan 2019. Sementara itu, pada tingkat kota/kabupaten, Kota Makassar menjadi daerah dengan alokasi terbesar.

Di sisi lain, studi ini juga menemukan bahwa kapasitas fiskal pemerintah daerah sampel mengalami penurunan dari tahun 2018 ke 2019. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah cenderung bergantung pada sumber penerimaan selain pendapatan asli daerah (PAD), misalnya transfer dari pemerintah pusat.

Dalam studi ini, LPEM FEB UI merekomendasikan enam kebijakan yang dapat dilaksanakan. Pertama, Pemerintah Indonesia perlu mengakselerasi pelaksanaan Permendagri 19/2019 mengenai kodifikasi anggaran daerah untuk meningkatkan penelusuran penggunaan dan transparansi anggaran di masa depan.

Kedua, Pemerintah pusat dapat lebih lanjut membangun sistem penilaian kinerja anggaran dan audit yang mempertimbankgan belanja perlindungan sosial bagi anak. Pemerintah pusat dapat berperan sebagai peninjau substansi melalui indikator pembangunan anak untuk mengukur performa pemerintah daerah. Lalu, pemerintah daerah perlu sejalan dengan pemerintah pusat dalam menempatkan agenda perlindungan sosial melalui penyusunan program di dokumen RPJMD di masing-masing daerah.

Selain itu, peningkatan kapasitas fiskal baik dari segi jumlah dan kualitas juga perlu diutamakan oleh pemerintah daerah yang dapat dengan meningkatkan kemampuan mobilisasi sumber daya yang tersedia di daerah. Peningkatan kapasitas juga dapat dicapai dengan meningkatkan transfer pemerintah pusat ke daerah melalui DAK Fisik khusus untuk pelayanan perlindungan sosial anak dan perempuan serta skema dana insentif daerah.

Selanjutnya, koordinasi antar dinas diperlukan untuk saling melengkapi informasi yang dimiliki terkait dengan penyelesaian masalah anak dan perempuan serta diiringi peningkatan kapasitas ASN di daerah agar kegiatan perencanaan, penganggaran, serta pengawasan dan evaluasi berjalan dengan baik.

LPEM FEB UI merupakan lembaga penelitian di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) dan merupakan salah satu komunitas peneliti dan akademisi terbesar di Universitas Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER