OPINI

BUMN Bukan Sekedar Penghasil Deviden

Oleh: Sarjono

Dividen merupakan laba perusahaan/badan usaha yang dibagikan kepada pemegang saham berdasar jumlah saham yang dimiliki. Besaran dividen dihitung berdasar DPOR (Dividen Pay Out Ratio), yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Besaran dividen dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan kondisi badan usaha. Kondisi badan usaha dimaksud meliputi kebutuhan operasional, kondisi keuangan, dan kebutuhan investasi badan.

Disebut BUMN apabila pemerintah menguasai  seluruh atau mayoritas atau minimal 50% saham perusahaan. Dalam postur APBN, penerimaan dari dividen termasuk dalam kelompok PNBP yang berasal dari Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). 

  Pada tahun 2010 terdapat 169 BUMN, berkurang menjadi 118 BUMN pada tahun 2015 dan 2016. Jumlah tersebut terus berkurang karena pemerintah melakukan langkah efisiensi. Per Februari 2021, total terdapat 113 perusahaan BUMN dengan rincian 14 BUMN Perum, 83 BUMN Persero, dan 16 BUMN Terbuka. Dari jumlah tersebut, tidak semua BUMN dalam posisi menghasilkan laba. 

Dividen dibagikan kepada pemegang saham setelah tahun buku berakhir. Dividen yang diterima pemerintah pada tahun 2020 adalah hasil darilaba bersih yang dibukukan perusahaan pada tahun 2019. Tahun 2010 dengan total laba bersih sebesar Rp87,6 triliun, dividen yang diterima pemerintah pada tahun anggaran 2011 sebesar 35% atau sejumlah Rp30,9 triliun.  Pada tahun 2016, pemerintah menerima dividen sebesar Rp35,7 triliun, atau 23% dari total laba bersih Rp156 triliun yang dibukukan seluruh BUMN pada tahun 2015. Pada tahun 2018, dividen yang diterima pemerintah sebesar Rp50,11 triliun, 28% dari laba bersih yang dibukukan sebesar Rp176,6 triliun.

Laba bersih dan deviden (istimewa)

Fluktuasi DPOR di atas memperlihatkan bahwa tidak semua laba perusahaan dibagikan kepada pemilik. Ada porsi yang digunakan untuk menambah investasi perusahaan, atau digunakan untuk membiayai penugasan khusus yang diberikan pemerintah. Selain itu, BUMN didirikan tidak semata-mata untuk mengejar keuntungan. Ada peran menyediakan public goods/service, menyerap tenaga kerja, dan menghidupkan iklim usaha.

Menurut UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan. Maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya, mengejar keuntungan, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi, dan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

PT Pertamina (Persero) yang 100% milik pemerintah Indonesia, mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM. Pada tahun 2019, Pertamina menyetorkan dividen sebesar Rp7,9 triliun, atau 22% dari laba bersih yang dibukukan pada tahun 2018. Setoran dividen tahun 2018 sebesar Rp8,56 triliun, atau 25% dari laba bersih tahun buku 2017. Pada tahun 2017 menyetorkan dividen sebesar Rp12,10 triliun, atau 29% dari laba bersih yang dibukukan pada tahun 2016.

Selain sebagai Wajib Bayar yang menyetorkan dividen, Pertamina juga berstatus sebagai Wajib Pajak yang menyetorkan pajak setiap tahun. Pajak yang disetorkan pada tahun 2019 sebesar Rp128,66 triliun, meningkat 14,66% dibanding tahun sebelumnya. Setoran pajak tahun 2018 tersebut meningkat 18,13% dibanding tahun sebelumnya. Pajak tersebut berasal dari transaksi operasional perusahaan yang terdiri atas PPh potong/pungut, pajak dibayar di muka, PPN Keluaran, bea cukai/masuk, dan pajak daerah.

Dengan slogan terus membangun ketahanan energi Indonesia, Pertamina juga menyerap tenaga kerja sejumlah 15.297 pegawai, yang terdiri dari 13.738 pekerja tetap dan 1.559 pekerja tidak tetap. Jumlah tenaga kerja tersebut tersebar di segala lini bisnis Pertamina, mulai dari eksplorasi migas, distribusi sampai dengan riset untuk menemukan bahan bakar terbarukan untuk antisipasi menipisnya cadangan bahan bakar fosil. 

Cost Social Responsibility (CSR) Pertamina dikelompokkan menjadi empat pilar, yaitu 1) Pertamina Cerdas pada pilar Pendidikan, 2) Pertamina Berdikari pada pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, 3) Pertamina Hijau pada pilar pelestarian lingkungan hidup, dan 4) Pertamina Sehat pada pilar kesehatan. Hingga tahun 2019, Program Pertamina Cerdas telah melakukan pembinaan sarana belajar untuk 10.230 siswa dan beasiswa kepada 1.668 mahasiswa. Program Pertamina Berdikari berpartisipasi aktif dalam pengentasan kemiskinan, yang sampai dengan 2019 mempunyai 62.000 mitra binaan, 21 eco-tourism dengan 2.255 penerima manfaat, dan 24 pameran UMKM dengan nilai penjualan Rp11,92 miliar. 

*Penulis Adalah Analis Anggaran Muda pada Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan

Recent Posts

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

40 menit yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

1 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

2 jam yang lalu

Puncak Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki: Tingkatkan Kemampuan Mengelola Air

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum…

2 jam yang lalu

Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

MONITOR, Jakarta - Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air…

3 jam yang lalu

Dirut Pos Indonesia Bertemu Menag, Bahas Pelayanan Pengiriman Barang Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal…

3 jam yang lalu