Selasa, 23 April, 2024

Teror Bom Makassar, AMAN: Kerja Kolaborasi Perlu Diperkuat

MONITOR, Jakarta – Peristiwa Bom bunuh diri lagi-lagi kembali terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi, kemarin.

Hal tersebut pun menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Berdasarkan data yang dihimpun, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 12 propinsi yang dibaca oleh BNPT memiliki tingkat radikalisme tinggi pada November 2020, lalu.

Menurut Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, guncangan Bom Makassar padi ini, tentu saja menggetkan banyak orang. Kejadian tersebut, sekaligus juga mengkonfirmasi tentang tingginya radikalisme dan ekstremisme di Sulawesi Selatan.

”Dua tahun lalu, ketika saya mengisi training Perempuan dan Pencegahan Ekstrimisme Kekerasan, sejumlah ibu-ibu bercerita tentang perubahan anak-anak mereka setelah mengikuti kegiatan ekstra sekolah kerohanian. Mereka menjadi sangat eksklusif dan anti perbedaan. Cerita saya di atas tentu saja hanya sebagai early warning saja buat para petugas keamanan, dan para pengambil kebijakan seharusnya bisa melakukan respon dini melihat penyebaran ajaran eksklusif marak, apalagi menggunakan intitusi pendidikan,” ungkap perempuan yang juga SC WGWC Grup.

- Advertisement -

Pemerintah seharusnya, lanjut dia, sudah melakukan mitigasi. Dengan kejadian ini, pemerintah sudah harus menyisir setiap sekolah yang terakreditasi oleh sistem pemerintah, memastikan bahwa semua sekolah mengajarkan tentang nilai-nilai Pancasila, mempraktekkan kebhinekaan, dan membatasi berkembangnya intoleransi baik itu berbasis gender, agama, maupun ethnic. Sehingga upaya pemerintah menghapus 3 dosa besar dalam dunia pendiidkan bisa dijalankan dengan maksimal.

Diungkap olehnya, tentu saja mengajarkan kepada masyarakat secara umum tentang perlunya mengenali simptom radikalisme berkembang di masyarakat. Kami juga mendorong agar pemerintah memperhatikan para korban bom sesuai dengan mandat Undang-Undang No 5 tahun 2018, dan PP No. 35 tahun 2020 agar para korban mendapatkan dukungan medis cuma-cuma, pendampingan psikologis, restitusi, kompensasi dan lainnya dalam kurun waktu yang dibutuhkan oleh korban.

Disini, juga penting dipastikan kebutuhan laki-laki, perempuan dan anak diperhatikan secara berbeda, mengingat pengalaman gender mereka sangat berpengaruh kepada cara mereka merespon situasi.

”Terlebih saat ini, pemerintah sudah menekan Peraturan Presiden No. 7 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Mengarah Terorisme merupakan dokumen strategi nasional yang pertama dikeluarkan oleh Indonesia yang merujuk pada pendekatan lunak,” tegasnya.

Dengan adanya peraturan tersebut, aktor-aktor non tradisional keamanan harus terlibat. Selain itu, hal penting yang dimandatkan dalam RAN PE (sebutan pendek Perpres No. 7 tahun 2021), adalah pengarusutamaan gender, yang sudah harus ada desain pendekatan hulu ke hilir. Sehingga RAN tidak hanya fokus pada mengobati dampak.

”Perlu adanya kesepakatan bersama tentang kerja kolaborasi sangat penting dan harus dilaksanakan. Terutama setiap daerah mulai menata diri, dengan sinkronisasi kebijakan lokal yang terkait dengan kebutuhan RAN PE, serta tidak lupa memikirkan strategi Mainstreaming Gender agar bisa mencakup seluruh aspek,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER