KALIMANTAN

Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara di 2021

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap melanjutkan pembangunan jalan perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pembangunan infrastruktur jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah atau membuka akses daerah terisolir, juga sebagai pemerataan hasil-hasil pembangunan di luar Pulau Jawa, terutama di daerah perbatasan.

“Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Secara keseluruhan, jalan perbatasan di Kaltara sepanjang 992,35 km terdiri dari jalan paralel perbatasan sepanjang 614,55 km dan akses perbatasan 377,8 km. Hingga saat ini dari 614,55 km jalan paralel perbatasan Kaltara, tersisa sepanjang 57 km yang belum tembus dengan dan 27,05 km yang belum tembus untuk jalan akses perbatasan.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Kementerian PUPR menganggarkan sebesar Rp 247 miliar untuk pembangunan ruas jalan perbatasan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruas Jalan Long Boh-Metulang -Long Nawang sepanjang 6,5 km, dan Jalan Long Boh – Metulang – Long Nawang 2 dengan total panjang 21,5 km. Selanjutnya adalah untuk pembukaan hutan ruas Long Boh – Metulang yang belum tembus sepanjang 3,5 km, Jalan Long Kemuat-Langap (3,7 km), dan pemeliharaan rutin perbatasan (312,3 km).

Selain jalan perbatasan, anggaran TA 2021 Kementerian PUPR juga digunakan untuk melanjutkan pembangunan akses perbatasan di wilayah Kaltara sebesar Rp 468 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan Jalan Malinau-Semamu dengan target 2 km, Jalan Malinau-Semamu 1 (3,2 km), Jalan Long Semamu – Long Bawan (13,66 km), dan Jalan Long Nawang (3,9 km).

Pekerjaan pengaspalan diprioritaskan pada area yang sudah ada permukiman atau padat penduduk serta terdapat fasilitas umum seperti Puskesmas, pasar, sekolah, dan kantor pemerintahan. Sementara penggunaan lapisan agregat digunakan pada area yang masih butuh peningkatan lalu lintas harian-nya (LHR).

Kehadiran jalan perbatasan dan akses perbatasan tersebut diharapkan akan membuka keterisolasian wilayah yang sangat membantu masyarakat di kawasan perbatasan. Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat akan terbentuk jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan. (*)

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

9 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

10 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

12 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

12 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

12 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

12 jam yang lalu