Kamis, 25 April, 2024

LPSK: Negara Harus Hadir Fasilitasi Korban Ledakan Makassar

MONITOR, Jakarta – Peristiwa teror bom bunuh diri di Katedral Makassar menuai kecaman dari Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution.

Ia mengutuk keras teror bom bunuh diri tersebut karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agamapun dan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Kendati aksi teror ini mengusik kemanusiaan publik, Maneger mengimbau agar masyarakat tetap tenang menyikapi tragedi ini.

“LPSK mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak mengaitkannya dengan agama apapun dan etnis manapun, serta mempercayakan pengusutan kasus (ledakan) ini kepada pihak kepolisian,” tutur Maneger Nasution, dalam keterangannya yang diterima MONITORA.

- Advertisement -

Pihak kepolisian pun telah merilis setidaknya 14 orang menjadi korban dan mendapatkan tindakan medis di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar.

“LPSK mengimbau semua rumah sakit yang menangani para korban ledakan Gereja Katedral untuk dapat memberikan tindakan medis yang diperlukan dengan layanan terbaik,” ucap mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Sebagaimana diketahui, dalam UU Terorisme dijelaskan bahwa korban terorisme merupakan tanggung jawab negara. Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah pemberian bantuan medis.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER