Jumat, 26 April, 2024

PPATK Diminta Tingkatkan Pengawasan Transaksi Keuangan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mendukung rencana kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2021 untuk meningkatkan program pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Selain itu, Adies menekankan agar PPATK meningkatkan pengawasan terhadap segala transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Meningkatkan kapasitas kegiatan pengawasan dan pendeteksian transaksi keuangan yang mencurigakan, yang bertujuan pada optimalisasi penerimaan negara dan perwujudan stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan,” ujar Adies di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Dalam pertemuan itu, pimpinan Komisi III DPR ini mendesak Kepala PPATK untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dan koordinasi dengan berbagai lembaga, khususnya aparat penegak hukum, dalam mendukung pengungkapan kasus dan mengembalikan aset negara dari berbagai kasus TPPU maupun tindak pidana lainnya. Khususnya yang merugikan kesejahteraan masyarakat atau mempengaruhi perekonomian negara di tengah pandemi.

- Advertisement -

“Kepala PPATK untuk lebih berhati-hati dalam penyampaian keterangan atau informasi publik, terutama yang terkait dengan hasil analisis, hasil pemeriksaan, serta pelaksanaan tupoksi PPATK lainnya. Hal ini semata-mata agar lebih memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan kepentingan proses penegakan hukum dan peradilan, kecuali untuk edukasi terhadap publik,” imbuh Adies.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER