Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Belakangan ini ramai dikabarkan isu penggunaan sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 bisa dijadikan dokumen syarat perjalanan. Bahkan ada anggapan sertifikat vaksinasi bisa menjadi pengganti tes PCR dan antigen yang selama ini jadi syarat seseorang bepergian.
Menanggapi wacana ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar publik tidak perlu mewacanakan hal tersebut. Menurutnya, wacana pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan belum terlalu urgen.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, selama angka kasus Covid-19 masih tinggi, maka wacana tersebut jangan dulu diterapkan.
“Sebaiknya selama angka vaksinasi itu belum tinggi sebaiknya itu jangan dilakukan dulu,” kata Dasco kepada awak media.
Menurut Dasco, pemberlakuan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dokumen perjalanan justru akan menambah masyarakat ditengah masyarakat.
“Khawatir kalau itu diberlakukan dengan tingkat vaksinasi lebih rendah ini sehingga menyulitkan. Seandainya ada warga negara Indonesia yang perlu sekali berpergian ke luar negeri,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…
MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…