Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menuai pujian dari politikus PKS, Hidayat Nur Wahid. Dimana, Majelis Hakim mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk mencabut sidang kasus kerumunan secara online.
Dengan demikian, pada persidangan selanjutnya akan dilaksanakan secara langsung atau offline. Majelis Hakim pun meminta agar HRS dihadirkan dalam persidangan nanti.
Mendengar putusan ini, Hidayat Nur Wahid memberikan apresiasi dan mendukungnya.
“Demi keadilan dan kebenaran hukum, bukan karena kalah oleh terdakwa, begitulah apresiasi terhadap keputusan hakim yang kabulkan permintaan sidang HRS secara offline, tidak online,” kata Hidayat Nur Wahid, Rabu (24/3/2021).
Untuk itu, Hidayat pun mengimbau seluruh elemen termasuk pendukung HRS hingga aparat kepolisian agar mengawal jalannya persidangan selanjutnya supaya lancar.
“Maka pendukung-pendukung HRS maupun aparat-aparat hukum dan kepolisian penting untuk sama-sama mensukseskannya,” imbuh Wakil Ketua MPR RI ini.
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…
MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…
MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…