MONITOR, Serang – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan baru saja mengumumkan 10 terbesar provinsi produsen beras tahun 2020. Posisi yang berada ditingkat pertama yakni Provinsi Jawa Timur, dengan luas panen 1.754.380 ha menghasilkan padi 9.944.538 ton GKG atau setara 5.712.597 ton beras. Provinsi Jawa Timur berhasil menggeser Jawa Tengah yang sebelumnya peringkat satu. Kedua, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas panen 1.666.931 ha menghasilkan padi 9.489.165 ton GKG atau setara 5.428.721 ton beras.
Ketiga, Provinsi Jawa Barat, dengan luas panen 1.586.889 ha menghasilkan padi 9.016.773 ton GKG atau setara 5.180.202 ton beras. Keempat, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan luas panen 976.258 ha menghasilkan padi 4.708.465 ton GKG atau setara 2.687.970 ton beras.
Kelima, Provinsi Sumatera Selatan, dengan luas panen 551.321 ha menghasilkan padi 2.743.060 ton GKG atau setara 1.567.102 ton beras. Keenam, Provinsi Lampung, , dengan luas panen 545.149 ha menghasilkan padi 2.650.290 ton GKG atau setara 1.515.678 ton beras.
Ketujuh, Provinsi Sumatera Utara, dengan luas panen 388.591 ha menghasilkan padi 2.040.500 ton GKG atau setara 1.164.435 ton beras. Kedalapan, Provinsi Aceh dengan luas panen 317.869 ha menghasilkan padi 1.757.313 ton GKG atau setara 1.007.143 ton beras.
Kesembilan, Provinsi Banten, dengan luas panen 325.333 ha menghasilkan padi 1.655.170 ton GKG atau setara 937.815 ton beras. Provinsi Banten mampu menggeser posisi Provinsi Sumatera Barat yang sebelumnya di peringkat sembilan. Kesepuluh, Provinsi Sumatera Barat, dengan luas tanam 295.664 ha menghasilkan padi 1.387.269 ton GKG atau setara 799.123 ton beras.
Pergeseran peringkat tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dimana pada produksi padi pada 2020 sebesar 54,65 juta ton gabah kering giling (GKG) yang mengalami kenaikan sebanyak 45,17 ribu ton atau 0,08 persen dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 54,60 juta ton GKG. Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, produksi beras pada 2020 sebesar 31,33 juta ton, mengalami kenaikan sebanyak 21,46 ribu ton atau meningkat 0,07 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 31,31 juta ton.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid membeberkan pencapaian peringkat Banten sebagai Provinsi terbesar produsen beras yang dimana pada tahun ini berada pada peringkat kesembilan nasional.
“Hal ini menandakan sebagai hasil langkah terobosan teknis ditingkat lapangan, beberapa langkah teknis. pertama karena adanya perbaikan variestas unggul nasional mulai dari penggunan varietas Ciherang, Inpari 32 dan Inpari 42,” kata Agus melalui keterangan tertulis yang diterima MONITOR.
Selain itu, lanjut Agus keragaan teknologi pemupukan yang berimbang serta penggunaan Agensia Hayati pada pengendalian hama terpadu. “Strategi ini ternyata mampu meningkatkan produktivitas dari 48,95 ku/ha menjadi 50,50 ku/ha, strategi selanjutnya Banten akan terus meningkatkan inovasi keragaan teknologi produksi padi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pada sisi lain ternyata peningakatan peringkat Provinsi Banten diikuti dengan peningkatan pendapatan petani yang diukur dengan indikator Nilai Tukar Petani (NTP), selama kurun waktu bulan Janujari-Februari Tahun 2021 NTP Provinsi Banten adalah yang tertinggi di Pulau Jawa yaitu pada angka 101,16 dan 100,92.
“Proyeksi kedepan Provinsi Banten harus mampu berada pada peringkat ke delapan nasional dengan target rerata produktivitas bisa mencapai 52,50 ku/ha. amin,” harap Agus.