BERITA

Urus Dokumen Kependudukan, Walikota Depok: Jangan Pakai Jasa Calo

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengajak warga masyarakat, yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, tidak menggunakan jasa perantara atau calo.

Bahkan, Idris mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang menjadi calo atau ada praktik pungutan liar (pungli) dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kadang praktik pungli terjadi karena warga malas mengurus sendiri, menyuruh orang lain sehingga ada biaya. Karena bisa dipastikan semua layanan kependudukan tidak dipungut biaya sampai ke tangan warga,” kata Idris, seusai kegiatan Ngopi Online Bareng Baba Wali Kota Depok, secara virtual, Selasa (23/03).

Idris menambahkan, pelayanan di Disdukcapil juga semakin memudahkan warga. Warga tidak mesti perlu datang ke kantor Disdukcapil, cukup menggunakan layanan WhatsApp.

“Semakin lancar maksudnya ada standar pelayanan yang ditentukan, bikin KTP selama 7 hari. Ada pilihan juga warga mau ambil sendiri di dinas maupun kelurahan, cetak di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dikirimkan melalui pdf untuk Kartu Keluarga.”

“Nantinya akta-akta juga ada pengantaran yang bekerja sama dengan ojek daring dan koperasi milik pemerintah,” ujarnya.

Disebutkan Idris, pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil gratis dan Bermula atau Bersih Mudah dan Lancar. Tidak akan ada lagi istilah kekurangan blangko KTP elektronik (e-KTP) di Kota Depok.

Sebab, menurut Idris, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sangat mendukung setiap permintaan blako dari Pemkot Depok. Tentunya blangko untuk pencetakan e-KTP yang sudah terdata lebih dulu.

“Depok ini pertumbuhannya sangat cepat, ada migrasi warga baru yang kadang tidak ada di sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga di luar perhitungan blangko yang kadang jadi masalah,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

10 menit yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

25 menit yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

48 menit yang lalu

JPPI: Guru Madrasah Jangan Dipandang Sebelah Mata, Dibutuhkan Satu Sistem Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…

1 jam yang lalu

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…

2 jam yang lalu

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

5 jam yang lalu