MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini akan tetap dilaksanakan. Keputusan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahu 2016.
Nah bagaimana nih pihak penyelenggara, pengawas dan peserta pilkada/pemilu, sudah siap belum dengan instruksi Mendagri?
- Advertisement -