Jumat, 29 Maret, 2024

Pengamat: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Kemunduran Demokrasi

MONITOR, Jakarta – Wacana penambahan batas jabatan Presiden Republik Indonesia dari dua periode menjadi tiga periode adalah sebuah wacana berbahaya dan patut untuk ditolak dengan keras. 

Wacana ini sendiri berkembang beberapa waktu terakhir dari usulan beberapa pihak dengan argumen untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dirintis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus mencegah polarisasi yang ada di masyarakat. 

Akan tetapi bagi Direktur Eksekutif Network Society Indonesia (NSI) Umar H. Hutagalung, wacana tersebut merupakan wacana yang berbahaya walaupun hanya usulan semata. 

“Wacana itu adalah wacana yang akan membuat demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Sebab pada prinsipnya ketentuan masa jabatan seorang presiden hanya dua periode dengan maksud untuk menjaga sirkulasi kekuasaan tetap berjalan. Menurut Juan Jose Linz, sosiologis Spanyol, pembatasan masa jabatan merupakan benteng untuk melawan Presiden diktator dan konsolidasi otoriter yang berbahaya. Jadi adanya wacana penambahan masa jabatan ini hanya akan menimbulkan oligarki kekuasaan.” katanya. 

- Advertisement -

Akademisi Universitas Pancasila ini juga mengamati berdasarkan hasil penelitian Bill Gelfeld (2018), yang berjudul “Preventing Deviations from Presidential Term Limits in Low and Middle Income Democracies”, yang menunjukkan bahwa alih-alih membawa kemajuan, studi di berbagai negara memperlihatkan bagaimana penyimpangan terhadap penambahan masa jabatan presiden justru berdampak negatif. 

Pada enam negara pecahan Soviet, yakni Kazakstan, Uzbekistan, Azerbaijan, Turkmenistan, Rusia, dan Tajikistan, misalnya, Pendapatan Domestik Bruto per kapita menurun dua tahun setelah masa jabatan presiden diperpanjang. Kemudian dari aspek hak demokrasi politik juga mengalami kemunduran sehingga berakibat pada kemacetan regenerasi kepemimpinan nasional. 

Dia menyangsikan apakah memang ini yang diinginkan Presiden Jokowi atau hanya untuk kepentingan sesaat orang-orang atau kelompok-kelompok yang ada disekitarnya. 

“Karena saya rasa Presiden Jokowi adalah orang yang arif dan bijaksana untuk menghormati ketentuan yang ada, hanya saja mungkin ada orang-orang atau kelompok di sekitar beliau yang ingin tetap mengambil keuntungan dari kekuasaan yang sekarang dipegang,” lugasnya. 

Jokowi, menurut Umar H. Hutagalung, pasti menghormati amanat Pasal 7 Undang-undang Dasar 1945 yang menggariskan masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode. Apalagi Jokowi sudah berkali-kali mengatakan bahwa dirinya tidak berminat untuk menjabat selama tiga periode.  

Menurut Jokowi orang-orang yang mengusulkan presiden menjabat selama tiga periode adalah, “satu ingin menampar mukanya saja, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja,” ujar Jokowi di Istana Presiden beberapa waktu lalu. 

“Jokowi adalah pemimpin hasil dari reformasi, sementara pembatasan masa jabatan presiden dan wapres itu adalah buah dari semangat reformasi. Jadi tidak mungkin dia akan menghianati semangat reformasi yang menjadikannya pemimpin saat ini,” pungkas Umar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER