MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan keputusan resmi tentang status PSBB di Jakarta, apakah akan diperpanjang atau sebaliknya. Namun Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, kemungkinan pihaknya akan kembali memperpanjang status PSBB hingga 5 April mendatang.
“Mudah-mudahan dalam satu hari ke depan, ini kan tanggal 22, mudah-mudahan hari-hari ini nanti Pak Gubernur kan mengeluarkan perpanjangan PSBB,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/3) kemarin.
Tak hanya soal perpanjangan status PSBB, Riza Patria juga mengungkapkan adanya sejumlah perubahan aturan dalam perpanjangan PPKM guna menekan kasus COVID-19. Sayangnya, orang nomor dua di Jakarta ini masih irit bicara untuk menjelaskan secara gamblang apa regulasi yang dirombak.
“Insyaalah tidak ada sesuatu yang berarti dalam peraturan tersebut, sama seperti sebelumnya, mungkin ada beberapa perubahan,” terangnya.
Disisi lain, politikus Gerindra ini pun mengucapkan rasa syukurnya, dimana dirinya melihat kasus Covid-19 di Jakarta sudah mulai melandai. Ini dibuktikan dengan banyaknya wilayah di Jakarta yang sudah lepas dari zona merah.