Kamis, 25 April, 2024

Waduh! 161 Perempuan dan Anak di Depok Mengaku Alami Kekerasan

MONITOR, Depok – Sejak pandemi virus Corona atau Covid-19 mewabah di Indonesia, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok meningkat.

Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok mencatat, sebanyak 161 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaporkan masyarakat ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), selama Januari 2020 hingga Desember 2020.

Sebelumnya, periode Januari 2019 hingga Desember 2019, jumlah kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kota Depok tercatat sebanyak 117 kasus.

“Untuk tahun 2020, ada sebanyak 161 kasus laporan yang kami terima melalui UPTD PPA,” kata Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari kepada MONITOR, Sabtu (20/03).

- Advertisement -

“Sedangkan untuk tahun 2019, ada sebanyak 117 kasus. Jadi ada peningkatan sebanyak 44 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelasnya melanjutkan.

Nessi menyebut, semua kasus kekerasan perempuan dan anak yang diketahui, baik melalui pelaporan hotline maupun yang didapatkan dilapangan, akan ditangani secara serius oleh pihaknya. Termasuk keluarga maupun orang-orang yang terdampak, yang berada di sekitar korban.

“Jadi kasus-kasus yang kami tangani tidak hanya dari pelaporan masyarakat melalui hotline saja. Tetapi, kasus yang kami temui saat ada pelaporan di Polres misalnya, itu juga kami tangani secara serius.”

“Bahkan, bukan korban saja, keluarganya pun yang terdampak secara psikologis juga kami bantu dan kita tangani. Secara komprehensif semua yang terdampak dari kasus yang terjadi, semua kita bantu dan kita tangani,” tegasnya.

Dijelaskan Nessi, mesti mengalami peningkatan kasus lantaran situasi pandemi Covid-19, berbagai upaya terus dilakukan pihaknya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Depok.

Diantaranya menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sekolah Ayah dan Bunda, serta program Sekolah Pra Nikah.

“Jadi peningkatan kasus yang terjadi saat ini, salah satu faktornya adalah disebabkan karena masyarakat sudah tidak takut lagi untuk melapor. Dan ini, bukan suatu alasan bagi kami untuk tidak terus mensosilasasikan pencegahan. Malah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat semakin kami tingkatkan, agar kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi.”

“Intinya, kami akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan penguatan ketahanan keluarga,” jelasnya.

Kendati demikian Nessi mengatakan, apabila masih ada kekerasan yang dialami masyarakat terkait perempuan dan anak, agar tidak sungkan untuk melaporkan ke pihaknya.

Sebab, menurut Nessi, hal tersebut dapat membantu pihaknya dalam memulihkan kondisi korban, sehingga ke depan tidak terlalu terdampak terhadap kasus yang dialaminya.

“Kalau memang masyarakat mengalami kekerasan atau melihat, jangan takut untuk melapor. Laporkan ke kami di hotline (UPTD PPA), nomornya 08111186598.”

“Akan kami tindak lanjuti sampai proses kasusnya selesai, (biayanya) gratis. Sudah ada hotlinenya, dibiayai oleh Pemkot Depok. Jadi jangan takut untuk melapor,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER