MONITOR, Jakarta – Keputusan pemerintah untuk menunda penggunaan vaksin AstraZeneca menuai dukungan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani. Penundaan ini dilakukan hingga organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) memberikan hasil penelitian terkait efek samping vaksin tersebut.
Netty mengingatkan agar pemerintah jangan sampai kecolongan serta tergesa-gesa menggunakan vaksin AstraZeneca.
“Sebagaimana diketahui, tidak dilakukan uji klinis vaksin AstraZeneca di Indonesia. Oleh sebab itu, saya mendukung penundaan penggunaannya dan meminta pemerintah melakukan asesmen menyeluruh. Jangan sampai kita kecolongan karena tergesa-gesa memberikan izin penggunaan darurat,” kata Netty di kompleks Parlemen Senayan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dari sejumlah pemberitaan menyebutkan beberapa negara seperti Perancis, Jerman, Italia, Bulgaria, Denmark, Islandia dan sejumlah negara lainnya telah menyatakan menunda penggunaan vaksin Covid-19 buatan perusahaan Inggris tersebut, akibat adanya laporan kasus pembekuan darah dan kemungkinan efek samping lainnya dari vaksin tersebut.
“Harus ada evaluasi atas temuan dugaan efek samping dari vaksin AstraZeneca di luar negeri. Kita butuh cepat dan segera selesaikan program vaksinasi, tapi harus tetap mengutamakan keamanan,” tandas Legislator dari Fraksi PKS ini.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum…