Jumat, 26 April, 2024

Sri Mulyani Pastikan Kebijakan PPnBM Tetap Perhatikan Hal ini

MONITOR, Jakarta – Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon pada tahun 2030 sebesar 29% dengan usaha sendiri atau 41% dengan bantuan internasional. Hal tersebut diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Untuk menunjangnya, pemerintah pun berupaya menurunkan emisi yang bersumber dari sektor transportasi, antara lain dengan mendorong pengembangan sektor industri kendaraan bermotor bertenaga listrik yaitu Battery Electric Vehicle (BEV), Plug in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), full hybrid, serta mild hybrid.

“Saya menyampaikan usulan perubahan kelompok/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM pada PP 73/2019,” kata Sri Mulyani, ⁣dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021) kemarin.

Ia menegaskan skema ini diusulkan untuk menarik minat investor berinvestasi pada kendaraan bermotor bertenaga listrik terutama yang berbasis baterai (BEV) karena Indonesia memiliki cadangan sumber daya nikel terbesar di dunia.

- Advertisement -

Sri Mulyani berharap kebijakan ini tidak saja mewujudkan lingkungan yang lebih baik dengan emisi yang lebih rendah, tetapi juga memberikan nilai tambah yang sigfinikan bagi perekonomian karena potensi ekspor yang besar dan Indonesia berusaha beradaptasi dengan perubahan trend sektor industri kendaraan bermotor bertenaga listrik agar mampu bersaing.

“Sesuai dengan tujuan pengenaan PPnBM, Kementerian Keuangan akan memastikan pelaksanaan kebijakan PPnBM tetap memperhatikan asas keadilan pembebanan pajak, pengendalian pola konsumsi barang tergolong mewah, percepatan transformasi ekonomi, dan pengamanan penerimaan negara,” tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER