MONITOR, Jakarta – Kendati belum bisa dipastikan kapan proses pembelajaran secara tatap muka akan mulai dilakukan di Jakarta. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proses belajar tatap muka akan dimulai pada tahun ajaran baru setelah Dinas Pendidikan melakukan evaluasi.
Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengakui kalau Pemprov DKI belum bisa memastikan proses belajar tatap muka bisa dilakukan pada tahau ajaran baru.
“Bogor dan Banten sudah ancang-ancang untuk membuka kembali proses belajar mengajar di sekolah. Kalau untuk di Jakarta masih menunggu evaluasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dulu,” ujarnya.
Menurutnya, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi ketika menerapkan pembelajaran tatap muka. Pertama, tingkat penularan COVID-19. Kemudian, pertimbangan saran dari ahli epidemiologi. Selain itu juga perlu persetujuan dari para orang tua siswa.
Kalaupun nanti dimungkinkan pembukaan sekolah, proses tersebut ada tahapannya. Dimulai dari jenjang pendidikan yang lebih tinggi dahulu.
“Umpamanya kampus dulu, kemudian SMA, SMK, SMEA. Jadi, tahapan mulai dari yang paling senior,” lanjutnya.
Dilain pihak, dirinya juga membenarkan, bila semua wilayah ibu kota sudah keluar dari zona merah atau daerah dengan risiko penularan COVID-19 yang tinggi. Namun, hal itu tidak serta merta DKI melonggarkan semua pembatasan, khususnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka.