MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat Joko Widodo angkat bicara. Kepala Negara ini menegaskan, pemerintahan yang dijalaninya kini harus berjalan sesuai dengan konstitusi.
Dalam konstitusi yang berlaku, masa jabatan seorang presiden dibatasi hanya dua periode. Jokowi pun menegaskan sikapnya tidak akan berubah, alias mendukung aturan tersebut.
“Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,” kata Jokowi kepada awak media, Senin (15/3/2021).
Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan dirinya sama sekali tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan jabatannya sebagai presiden di periode ketiga nanti.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” tegasnya lagi.
Bagi Jokowi, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Untuk itu, ia pun mengajak semua elemen mematuhinya.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…