BISNIS

Jamkrindo Permudah Pengajuan Penjaminan Suretyship Lewat Aplikasi JOS

MONITOR, Jakarta – PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo memberikan kemudahan pengajuan penjaminan melalui aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS). Melalui aplikasi JOS, principal yang membutuhkan penjaminan proyek tidak harus datang langsung ke kantor Jamkrindo, melainkan cukup mendaftarkan diri melalui website suretyship.jamkrindo.co.id.

Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan inovasi JOS merupakan bentuk komitmen Jamkrindo menghadirkan layanan penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif, dan efisien secara berkelanjutan.

Adapun sampai dengan 31 Desember 2020, Jamkrindo telah melayani 295 penjaminan melalui JOS. Proses penjaminan di JOS sangat mudah, yakni principal bisa melakukan input secara mandiri atas data-data yang diperlukan, lalu tim di Jamkrindo akan melakukan verifikasi data.

Apabila layak dijamin, Jamkrindo akan memberikan notifikasi melalui website bahwa pengajuan penjaminan telah disetujui. Principal dapat langsung melakukan pembayaran Imbal Jasa Penjaminan berdasarkan invoice dan mengambil sertifikat penjaminan di kantor cabang Jamkrindo terdekat.

“Di tengah pandemi Covid-19, kami berharap kehadiran JOS ini dapat membantu principal dalam pengurusan penjaminan proyeknya secara mudah dan efisien,” ujar Putrama dalam siaran pers, Jumat 5 Maret 2021.

PT Jamkrindo merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, PT Jamkrindo berkomitmen untuk senantiasa memberikan penjaminan bagi para mitra perbankan dan lembaga keuangan nonbank.

Selain surety bond, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR, penjaminan KMK dalam rangka PEN, penjaminan sistem resi gudang, dan penjaminan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), penjaminan kredit kendaraan bermotor (KKB/OTO), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR), penjaminan capital management guarantee (CGM), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Recent Posts

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…

4 jam yang lalu

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

8 jam yang lalu

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

19 jam yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

19 jam yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

1 hari yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

1 hari yang lalu