Jumat, 26 April, 2024

Kemenag: Kompetensi Dosen PTKI dalam Riset Harus Ditingkatkan

MONITOR, Bogor – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hidayah Bogor menggelar webinar nasional bertajuk “Pengelolaan Jurnal Ilmiah Bereputasi”. Seminar daring melalui aplikasi Zoom dan Youtube dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai daerah, Sabtu 6 Maret 2021.

Dalam sambutannya, Ketua STAI Al-Hidayah Bogor, Dr Unang Wahidin M.PdI, memperkenalkan jurnal-jurnal ilmiah yang diterbitkan kampus yang dipimpinnya. Dimana, saat ini STAI Al-Hidayah sudah menerbitkan enam jurnal ilmiah. Lima diantaranya sudah terakreditasi.

Adapun keenam jurnal itu ialah: 1. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam (Sinta 2); 2. Al-Mashlahah: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam (Sinta 3); 3. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (Sinta 4); 4. Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam (Sinta 4); 5. Ad-Deenar; Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (Sinta 6); 6. Khidmatul Ummah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (menunggu ISSN); dan 7. Cendekia Muda Islam: Jurnal Ilmiah Mahasiswa. “Jurnal ini untuk mewadahi karya ilmiah mahasiswa yang selama ini dimuat dalam prosiding,”

Selanjutnya, Sekretaris Kopertais II Jawa Barat, H. Usep Dedi Rostandi MA yang membuka kegiatan mengatakan sebuah perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) harus menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi lain agar bisa menerbitkan jurnal ilmiah yang berkualitas.

- Advertisement -

Menurutnya, selama ini masih belum banyak dosen PTKI yang berhasil menembus jurnal-jurnal ilmiah bereputasi. Diantara penyebabnya, kurangnya pemahaman terhadap jurnal ilmiah dan ketidaktahuan aturan tentang jurnal bereputasi.

“Di sinilah perlunya pendampingan kepada para peneliti atau penulis jurnal agar bisa tembus ke jurnal bereputasi. Kerjasama ini harus dilakukan untuk menghasilkan jurnal ilmiah yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Dr. Suwendi MAg, selaku Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan jurnal ilmiah bisa menjadi ukuran atau barometer keberadaan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia, bahkan dunia.

Ia menekankan kehadiran jurnal ilmiah bisa meningkatkan kualitas akademik sebuah perguruan tinggi. Ukuran kualitas dosen sebuah perguruan tinggi bisa dilihat dari jumlah buku dan jurnal ilmiah yang mereka hasilkan.

“Karena itulah, dosen PTKI harus meningkatkan kompetensinya dalam penelitian (riset), khususnya terkait metodologi riset, dan menuliskan hasilnya dalam jurnal ilmiah. Meningkatkan kompetensi dalam metodologi riset lebih penting daripada ‘berlomba’ memperoleh bantuan atau hibah penelitian,” tuturnya.

Selain itu, Suwendi mengingatkan agar hasil-hasil riset harus diimplementasikan pada kehidupan masyarakat. Sehingga, pengabdian kepada masyarakat (PKM) harus berbasis riset, kemudian para peneliti untuk mempatenkan hasil-hasil risetnya demi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“HKI ini penting untuk perlindungan dan rekognisi karya ilmiah, jangan sampai karya kita diakui oleh orang lain,” tandasnya.

Selain Dr. Suwendi, pembicara lainnya yang hadir yakni Dr H Ramdani Wahyu Sururie M.Si M.Ag (Bidang Ahli Akademik dan Pembina Jurnal Ilmiah PTKIS Kopertais Wilayah II Jawa Barat), yang menyampaikan paparan “Menuju Jurnal Bereputasi”. Kemudian, Busro S.Ud, M.Ag (Dewan Pengawas Relawan Jurnal Indonesia) dengan paparan “Akselerasi Akreditasi Jurnal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER