Rabu, 17 April, 2024

SPPI Berduka Atas Musibah ABK Hilang di Kapal Ikan Mauritius

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Achdiyanto Ilyas Pangestu mengaku berduka atas musibah yang menimpa 7 anak buah kapal (ABK) Kapal Ikan Mauritius di Afrika sejak delapan hari lalu, tepatnya tanggal 26 Februari 2021.

“Keluarga besar SPPI berduka kembali, anggota SPPI ada diantara yg menjadi korban di kejadian ini, DPP SPPI sudah melakukan kordinasi dg perusahaan pengirim, Kementrian Luar Negeri (PWNI BHI) dan representative yang di maourotius,” kata Ilyas melalui keterangan tertulis Minggu (7/3).

Dikatakan Ilyas, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh otoritas yang berwenang disana. Pihaknya berharap segera mendapatkan kejelasan terkait kejadian tersebut.

“Dalam kesempatan berduka ini saya selaku Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Perikanan Indonesia – SPPI mohon Do’a kepada masyarakat Indonesia dan anggota SPPI dimanapun berada agar segera dapat menyelesaikan kasus ini dan dipermudah jalan untuk koordinasi dengan semua Kementrian Lembaga terkait di dalam dan Luar Negeri,” Imbuh Ilyas.

- Advertisement -

Atas kasus ini, lanjut Ilyas, DPP SPPI sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait diantaranya yaitu Kementrian Luar Negeri / PWNI-BHI, representative di Mauritius dan keluarga ABK yang anggota SPPI.

“Tidak lupa Kami sampaikan terima kasih kepada Kementrian Luar Negeri -PWNI BHI yang respon cepat setelah mendapatkan laporan, dan terima kasih juga kepada representative SPPI di Mauritius Ibu Elly Kamsir yang tanpa pamrih mendampingi kasus ini,” lanjut Ilyas.

Ilyas memastikan ABK perikanan yang diberangkatkan oleh perusahan yang sudah melakukan CBA (collective agreement) dengan SPPI secara otomatis akan mendapatkan pendampingan termasuk keluarganya oleh DPP SPPI.

“Kami berharap kejadian ini bisa menjadikan pelajaran bagi semua. Inilah kenapa kami diberbagai kesempatan selalu meminta agar pemetintah Indonesia segera meratifikasi C188, jika terjadi kasus seperti ini akan lebih mudah menyelesaikan karna ada kewajiban sesama negara anggota untuk membantu,” terang Ilyas.

“Di Kesempatan ini juga saya meminta adik-adik ABK perikanan yang bekerja di kapal bendera asing diluar negeri agar menahan diri, jangan sampai melakukan hal hal yang merugikan adik-adik sendiri, kita hormati pihak berwajib otoritas di maurotius melakukan menyelidikan sampai tuntas, dan kami yakinkan kepada adik-adik ABK perikan yang bekerja di kapal asing negara tidak akan tinggal diam,” tutup Ilyas.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Tribunnews Kupang, Informasi musibah itu disampaikan orang tua dari kedua korban kepada wartawan di Atambua, Sabtu (6/3/2021) sore. Menurut orang tua dari kedua korban, Piter dan Yus berprofesi sebagai ABK di kapal ikan yang ditempatkan oleh perusahan resmi.

Keduanya bekerja ke luar negari lewat jalur resmi dan memiliki dokumen lengkap. Kapal ikan tempat mereka bekerja itu beroperasi di Afrika.

Piter dan Yus dikabarkan hilang setelah keluarga mendapat informasi awal dari teman-teman yang sama-sama bekerja di luar Afrika. Dari informasi awal itu, pihak keluarga mencari tahu informasi lewat perusahan tempat anak mereka bekerja dan lewat KBRI di Afrika. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER