POLITIK

Tak Akan Ikut Campur, Mahfud: KLB Demokrat sama dengan PKB

MONITOR, Jakarta – Pemerintah tidak bisa melarang ataupun mendorong suatu kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat 5 Maret 2021 kemarin. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, hal itu sesuai dengan UU nomor 9 tahun 1998.

Pernyataan Mahfud ini merespon desakan dari segelintir pengurus Partai Demokrat yang meminta pemerintah bertindak tegas terhadap inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.

Dalam polemik pengambilalihan kepemimpinan Demokrat ini, Mahfud justru mengingatkan publik terhadap sejarah di masa lampau yakni peristiwa ‘kudeta’ PKB dari tangan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di jaman pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur, yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” terang Mahfud MD, Sabtu (6/3/2021).

Ia menjelaskan, saat itu Megawati tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. Menurutnya, masalah ini sama juga dengan sikap Pemerintahan SBY pada tahun 2008 ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

Menurut Mahfud, kasus KLB Partai Demokrat baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol.

“Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi, pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD,” terang eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

“Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb,” tandasnya lagi.

Recent Posts

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

8 menit yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

3 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

4 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

7 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

8 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

9 jam yang lalu