POLITIK

Tak Akan Ikut Campur, Mahfud: KLB Demokrat sama dengan PKB

MONITOR, Jakarta – Pemerintah tidak bisa melarang ataupun mendorong suatu kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat 5 Maret 2021 kemarin. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, hal itu sesuai dengan UU nomor 9 tahun 1998.

Pernyataan Mahfud ini merespon desakan dari segelintir pengurus Partai Demokrat yang meminta pemerintah bertindak tegas terhadap inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.

Dalam polemik pengambilalihan kepemimpinan Demokrat ini, Mahfud justru mengingatkan publik terhadap sejarah di masa lampau yakni peristiwa ‘kudeta’ PKB dari tangan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di jaman pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur, yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” terang Mahfud MD, Sabtu (6/3/2021).

Ia menjelaskan, saat itu Megawati tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. Menurutnya, masalah ini sama juga dengan sikap Pemerintahan SBY pada tahun 2008 ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

Menurut Mahfud, kasus KLB Partai Demokrat baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol.

“Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi, pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD,” terang eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

“Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb,” tandasnya lagi.

Recent Posts

Kabar Gembira! Wamenag Ungkap Prabowo Janji Akan Naikan Honor Setiap Guru

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…

1 jam yang lalu

HGN 2024, DPR Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru Agar Tak Ada Lagi yang Berutang

MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…

2 jam yang lalu

MLA Tak Dimungkinkan, Pakar Nilai DPR Jalani Fungsi Pengawasan dengan Baik di Kasus Mary Jane

MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…

3 jam yang lalu

169 Ribu Personel TNI dan Alutsista Dikerahkan di Pilkada Serentak 2024

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…

3 jam yang lalu

Kemenkum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar, Ada Nomor Layanan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…

3 jam yang lalu

Bawaslu Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat sakti KPU

MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…

4 jam yang lalu