Kamis, 25 April, 2024

Program PKK dan PKW Siapkan SDM Berkualitas di Era Normal Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (DIKSI) meluncurkan bantuan pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), yakni program bantuan untuk mengikuti kursus dan pelatihan berbasis industri dan peluang wirausaha.

Program PKK dan PKW ini merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menyiapkan SDM di Indonesia yang terampil, berkarakter, berdaya saing, dan memiliki kemampuan berinovasi.

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan baru bagi kondisi tenaga kerja Indonesia. Pada April 2020, disebutkan bahwa sebanyak 29,12 juta (14,28 persen) penduduk usia kerja terdampak Covid-19. Jumlah tersebut terdiri pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,76 juta orang, tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 24,03 juta orang.

Kemudian diumumkan pada Agustus 2020 bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat sebanyak 1,84 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2019, menjadi 7,07 persen.

- Advertisement -

Kondisi-kondisi di atas secara tidak langsung menyebabkan melemahnya perekonomian masyarakat. Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebanyak 26,42 juta orang, yaitu meningkat 1,63 juta orang dibandingkan jumlah penduduk miskin di bulan yang sama pada tahun 2019. (Badan Pusat Statistik – BPS, 2020).

Sementara itu, kondisi ekonomi/kemiskinan menjadi salah satu faktor yang sering mendasari anak tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Mereka putus sekolah karena kurangnya biaya, sedangkan untuk menempuh pendidikan lebih tinggi memerlukan biaya yang tidak sedikit, terlebih pada pendidikan formal.

Dalam hal ini, Kemendikbud berusaha menjawab tantangan ini lewat program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). Sebaga program pendidikan vokasi yang fokus pada pengembangan keterampilan kerja dan kemampuan berwirausaha, diharapkan program yang telah berjalan sejak 2020 dan kembali diluncurkan dengan pengembangan sistem yang lebih kuat ini menjadi salah satu solusi yang mampu mengangkat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk di masa pandemi.

Di masa yang berat bagi setiap pihak ini, urgensi lembaga-lembaga kursus dan pelatihan semakin meningkat dan dibutuhkan. Kedua program ini diberikan kepada peserta dengan pendekatan link and match, yaitu untuk menciptakan lulusan program dengan keahlian, keterampilan, karakter, dan daya saing sesuai kebutuhan dunia industri, usaha, dan kerja bagi peserta program PKK dan untuk menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru yang memiliki kemampuan membaca peluang pasar dan mengoptimalkan potensi peluang pasar yang ada di daerahnya masingmasing bagi peserta program PKW.

“Tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah menyalurkan bantuan PKK kepada 53.744 dan bantuan PKW kepada 16.676 peserta didik di seluruh Indonesia,” jelas Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto dalam peluncuran Program PKK-PKW 2021, hari ini, 5 Maret 2021 secara daring di Jakarta.

Tahun 2021, merupakan tahun kedua pelaksanaan program PKK dan PKW di era normal baru, di mana banyak tantangan baru yang dihadapi bagi para calon penyelenggara program. Selain protokol kesehatan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program sebagai perhatian Kemendikbud pada visi bersama menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, jenis-jenis keterampilan yang diajukan pun harus mampu memberikan dampak lebih cepat bagi para lulusan program.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2021 ini menyalurkan dana bantuan kepada 50.000 calon peserta didik program PKK dan kepada 16.676 calon peserta didik program PKW. Program ini dapat diajukan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan, Satuan Pendidikan formal dan Nonformal lainnya serta Lembaga di mana pun di seluruh Indonesia, yang melaksanakan fungsi pelatihan yang memenuhi persyaratan.” tambah Wartanto.

Wartanto juga menyebutkan, penguatan Program PKK dan PKW tahun ini adalah dengan menjangkau lebih luas anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) sehingga kesempatan menjadi manusia berdaya adalah milik semua anak demi pembangunan SDM Indonesia secara luas.

“Program PKK dan PKW adalah salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi yang diciptakan untuk mendukung prioritas Presiden dalam visi pembangunan manusia. Dan sesuai arahan Bapak Presiden, tidak hanya sekolah formal, pendidikan vokasi pada sekolah non-formal yang menjadi fokus pada program ini pun harus bersinergi secara erat dengan industri dan dunia kerja, termasuk di dalamnya peningkatan kerja sama dengan UMKM maupun industri besar,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya pada peluncuran program PKK dan PKW.

Program ini ditujukan bagi warga masyarakat Indonesia berusia 17 – 25 tahun bagi program PKK dan usia 15-25 tahun bagi program PKW yang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis program PKK dan PKW. Petunjuk teknis program PKK dan PKW dan pengajuan proposal dapat diakses secara daring pada http://kursus.kemdikbud.go.id.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER