Sabtu, 27 April, 2024

Gandeng PT PII dan PT SMV, Pemerintah Wujudkan Perumahan Rakyat

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus mewujudkan kebutuhan akan tempat hunian atau perumahan masyarakat. Dengan keterbatasan APBN, pemerintah menggunakan beberapa skema pembiayaan salah satunya yaitu melalui innovative financing melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk menjawab kebutuhan pemenuhan infrastruktur perumahan tersebut.

“Oleh karena itu, pada hari ini, dalam rangka memperkuat sinergi antar Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan khususnya dalam mendorong proyek-proyek berskema KPBU sebagai bentuk pembiayaan alternatif, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) / PT SMF sebagai SMV Kementerian Keuangan melaksanakan kerja sama melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai ruang lingkup yaitu Penjajakan Potensi, Pengembangan Pembangunan, Pembiayaan Sektor Perumahan dan Permukiman serta Capacity Building dan Pelatihan terkait KPBU untuk Sektor Perumahan dan Permukiman,”ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Dedi Syarif Usman.

Dikatakannya, Kementerian Keuangan mengapresiasi PT PII dan PT SMF sebagai SMV Kementerian Keuangan telah bersinergi dalam mengkaji skema pembiayaan guna mengakselerasi penyediaan perumahan di Indonesia, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Keberhasilan kerja sama ini juga sangat membutuhkan dukungan kementerian PUPR. Semoga sinergi antar instansi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya pada sektor perumahan dan pemukiman”, ungkapnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto menyatakan rasa terima kasih atas peran PT PII dalam mendorong skema KPBU khususnya di PUPR dan juga peran PT SMF dalam mendukung sektor perumahan, sehingga sinergi 2 BUMN tersebut akan membantu Kementerian PUPR mengembangkan sektor perumahan dan permukiman.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan proyek KPBU dalam sektor Perumahan dan Pemukiman dapat segera terealisasi lewat sinergi dari semua pihak dapat mempercepat pemenuhan target Pemerintah sebagai mana yg telah diamanatkan di RPJMN”, terangnya.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, mengatakan, skema pembiayaan alternatif yaitu skema KPBU pada sektor perumahan dan permukiman merupakan solusi bagi Pemerintah menjawab pemenuhan kebutuhan infrastruktur perumahan dan permukiman yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Diharapkan lewat penandatanganan ini, PT PII siap bersinergi bekerjasama dengan PT SMF sebagai SMV Kementerian Keuangan khususnya mendukung Pemerintah dalam hal ini khususnya Kementerian PUPR dalam mengembangkan infrastruktur sektor perumahan dan permukiman melalui skema KPBU sehingga diharapkan dapat semakin memenuhi kebutuhan penyediaan hunian rumah yang terjangkau oleh masyarakat,”imbuhnya.

Senada dengan itu Direktur Utama Ananta Wiyogo mengatakan bahwa SMF sangat menyambut baik sinergi yang dijalin dengan PT PII untuk kerja sama KPBU Perumahan dan Pemukiman, karena sejalan dengan amanah pendirian PT SMF dalam mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER