MONITOR, Jakarta – Diizinkannya kran investasi bagi industri minuman keras (miras) di beberapa wilayah Indonesia menuai kritik dari Fraksi PAN DPR. Saleh Daulay, selaku Ketua Fraksi PAN DPR menilai Perpres investasi miras telah menimbulkan kontroversi.
Untuk itu, ia meminta pemerintah benar-benar mengkaji ulang keberadaan Perpres tersebut. Apalagi, dikatakan Saleh, belum lama ini masyarakat Papua menolak mentah-mentah wilayahnya diperbolehkan untuk dijadikan titik investasi miras.
“Bagi PAN, Perpres Investasi Miras harus dikaji ulang karena menimbulkan kontroversi,” kata Saleh Daulay, dalam keterangannya.
Saleh mengingatkan, tidak semua masyarakat Papua ataupun NTT senang dengan kehadiran industri miras di wilayah mereka. Ketua DPP PAN ini pun meminta agar pemerintah mempertimbangkan aspirasi mereka.
“Bagi mereka yang daerahnya diperbolehkan seperti Papua dan NTT, belum tentu semua masyarakatnya itu senang tempat mereka dijadikan investasi Miras,” pungkasnya.