MONITOR, Jakarta – Usulan revisi UU ITE yang dimunculkan Presiden Joko Widodo disambut baik oleh Politikus senior Fahri Hamzah. Kendati demikian, Fahri mengingatkan bahwa revisi UU ITE ini bakal membutuhkan waktu yang cukup lama.
Bahkan dikatakan eks Wakil Ketua DPR RI ini, pembahasan UU ITE di parlemen diprediksi bakal alot.
“Pilihan revisi UU ITE semisal, ini butuh waktu lama karena semuanya harus masuk dalam prolegnas dan memerlukan pembahasan bersama DPR yang bisa alot,” kata Fahri Hamzah mengingatkan, Kamis (25/2/2021).
Di samping itu, Fahri menyatakan dalam revisi UU ITE, nantinya persoalan baru akan muncul karena apabila merevisi satu UU, maka tidak bisa menonaktifkan UU lain.
“UU darurat 1/1946 semisal tidak bisa ditutup oleh ITE, padahal UU ini banyak makan korban. Karena usianya seusia Republik ini,” terang Fahri.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menambahkan, apabila selanjutnya Presiden akan memilih menerbitkan Perppu, yang merupakan hak konstitusionalnya dalam keadaan darurat, maka keberadaan Perppu akan menunjukkan komitmen Presiden yang cukup serius didalam mengambil langkah merevisi UU ITE ini.