NASIONAL

BP2MI Selamatkan 11 CPMI yang Diduga Korban TPPO

MONITOR, Tangerang – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menyelamatkan sebanyak 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari upaya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tangerang, Banten, Kamis (25/2/2020).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa sebanyak 11 CPMI telah berhasil diselamatkan setelah bekerjasama dengan Polda Banten.

“Ini upaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan upaya nyata yang dilaksanakan BP2MI untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat  (26/2/2021).

Sebelumnya, Benny mengatakan, BP2MI menerima pengaduan dari masyarakat perihal adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI ilegal atau non prosedural di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Informasi kami terima Kamis, 25 Februari 2021, sekitar pukul 14.20 WIB, melalui Kepala UPT BP2MI Serang bahwa ada tempat penampungan yang diduga ilegal. Kemudian petugas langsung menindaklanjuti tempat tersebut,” katanya.

Dari keterangan tersebut, lanjut Benny, petugas BP2MI melakukan inspeksi ke dalam gedung, yang dikunci oleh seorang penjaga yang bernama Adum. Sebelumnya Adum enggan untuk membuka ruko tersebut dengan dalih menunggu persetujuan bosnya. Namun, dengan desakan petugas, tanpa halangan berarti akhirnya pintu dapat dibuka juga.

“Di mana di lantai dua gedung terdapat 11 orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Benny, diketahui bahwa patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau non prosedural.  “Karena disebutkan biasanya disini hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke Condet Jakarta  sebelum diberangkatkan,” ujarnya.

Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita, mengungkapkan bahwa setelah melakukan koordinasi dengan Polda Banten perihal kondisi lapangan, lalu diambil langkah kepada 11 perempuan yang diduga CPMI non prosedural tujuan negara penempatan Timur Tengah itu dibawa ke P4TKI Tangerang untuk dilakukan pendataan.

“Setelah tiba di P4TKI Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB, mereka diberikan arahan dan selanjutnya dilakukan penanganan oleh Polda Banten, termasuk dokumen-dokumen yang ditemukan di lokasi. Namun, tidak ada paspor dan tiket, hanya dokumen-dokumen photocopy KK dan KTP yang ada pada PMI,” ungkapnya.

Lismia mengatakan, selanjutnya sudah dilakukan koordinasi UPT BP2MI Jakarta, apabila diperlukan para CPMI akan dibawa ke Shelter UPT BP2MI Jakarta untuk diinapkan dan dilakukan tindaklanjut lainnya sesuai kebutuhan penegakan hukum selanjutnya.

Recent Posts

Groundbreaking Hilirisasi Ayam di Enam Titik, Perkuat Pasokan Protein Nasional

MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…

3 jam yang lalu

Kementerian, TNI, dan Polri Kumpul Bahas Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

13 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

13 jam yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

15 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

15 jam yang lalu