Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah mengusulkan ada tiga macam skenario alternatif untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.
Pertama, Fahri mendorong revisi terhadap undang-undang yang bermasalah seperti UU ITE. Menurutnya, pasal-pasal karet harus segera direvisi meskipun tracknya membutuhkan waktu yang lumayan lama.
Skenario kedua, lanjut Fahri, yakni Presiden mengeluarkan PERPU UU ITE sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan. Selain itu, maka secara otomatis berlaku UU Baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya.
“Karena itu saya lebih setuju dengan skenario kedua, yaitu skenario yang lebih cepat dan kilat. Langkah darurat ini penting,” kata Fahri Hamzah, dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Lanjut skenario ketiga, Fahri mengusulkan agar pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan dan pengesahan rancangan UU KUHP, Kitab UU Hukum Pidana, karya anak bangsa. Tujuannya, agar bangsa Indonesia memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya.
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…