Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah mengusulkan ada tiga macam skenario alternatif untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.
Pertama, Fahri mendorong revisi terhadap undang-undang yang bermasalah seperti UU ITE. Menurutnya, pasal-pasal karet harus segera direvisi meskipun tracknya membutuhkan waktu yang lumayan lama.
Skenario kedua, lanjut Fahri, yakni Presiden mengeluarkan PERPU UU ITE sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan. Selain itu, maka secara otomatis berlaku UU Baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya.
“Karena itu saya lebih setuju dengan skenario kedua, yaitu skenario yang lebih cepat dan kilat. Langkah darurat ini penting,” kata Fahri Hamzah, dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Lanjut skenario ketiga, Fahri mengusulkan agar pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan dan pengesahan rancangan UU KUHP, Kitab UU Hukum Pidana, karya anak bangsa. Tujuannya, agar bangsa Indonesia memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya.
MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017, Mahfuz Sidik, menilai dinamika konflik…
Kapal tanker Malaysia dan Thailand sudah melintasi Selat Hormuz. Kapal Indonesia masih tertahan. Ada apa dengan…
MONITOR, Semarang - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi tinjauan…
MONITOR, Jakarta - Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP…
MONITOR, Indramayu – Arus balik Lebaran tak hanya identik dengan perjalanan panjang, tetapi juga tradisi membawa…
MONITOR, Cikampek – Gelombang arus balik Idulfitri 1447H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta melonjak…