Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan instruksi kepada seluruh kepada daerah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Dimana, Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro dari tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Hal ini disampaikan Juru Bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.
“Sebagai tindak lanjut dari perpanjangan dari PPKM ini, Mendagri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2021 yang harus ditindak lanjuti oleh gubernur dan kepala daerah di masing-masing daerah,” ujar Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Selasa (23/2/2021).
Dalam kesempatan itu, ia pun mengingatkan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus bekerjasama dari segala sektor harus terjalin agar pandemi Covid-19 dapat segera dikendalikan.
“Oleh karena itu, kerja sama seluruh sektor penting, sehingga program PPKM tahap kedua ini dapat berhasil dalam mengendalikan pandemi COVID-19 di tingkat nasional,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…
MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…