Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan instruksi kepada seluruh kepada daerah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Dimana, Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro dari tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Hal ini disampaikan Juru Bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.
“Sebagai tindak lanjut dari perpanjangan dari PPKM ini, Mendagri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2021 yang harus ditindak lanjuti oleh gubernur dan kepala daerah di masing-masing daerah,” ujar Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Selasa (23/2/2021).
Dalam kesempatan itu, ia pun mengingatkan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus bekerjasama dari segala sektor harus terjalin agar pandemi Covid-19 dapat segera dikendalikan.
“Oleh karena itu, kerja sama seluruh sektor penting, sehingga program PPKM tahap kedua ini dapat berhasil dalam mengendalikan pandemi COVID-19 di tingkat nasional,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…